Bangkai Hiu Tutul Seberat 2,5 Ton yang Terdampar di Pessel Dipotong Lalu Dikubur

Hiu Paus Terdampar, Pesisir Selatan, Berita Pesisir Selatan Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Seekor Hiu Paus terdampar di Pantai Muara Surantih, Pesisir Selatan, Senin (26/10/2020). [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Hiu paus atau hiu tutul (Rhincodon typus) yang sempat terdampar di Pantai Muara Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan akhirnya dikubur oleh masyarakat bersama dengan dinas terkait, Selasa (27/10/2020).

Hiu tutul tersebut terdampar kemarin, Senin (27/10/2020) pagi. Hiu tersebut pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang melakukan aktivitas menarik pukat di pinggir pantai.

Staf Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) bagian Respon Cepat Mamalia Terdampar, Maldi mengatakan, ada beberapa metode yang dilakukan untuk menangani ikan besar tersebut, yaitu dengan cara ditenggelamkan, diledakkan atau dikuburkan.

Pihaknya memilih metode dikuburkan karena tidak memungkinkan untuk melakukan metode lainnya. Hiu paus tersebut memiliki panjang sekitar 8 meter dan lebar sekitar 1,9 meter dengan berat perkiraan 2,5 ton.

Ikan tersebut telah ditarik oleh warga dari pantai ke sungai muara sehingga tidak memungkinkan lagi ditarik ke tengah laut untuk ditenggelamkan. Sementara, tidak ada tempat yang memadai untuk meledakkannya sehingga memilih untuk dikuburkan.

"Sekarang petugas kita sudah ada di lokasi, untuk lokasi penguburannya sudah kita rundingkan dengan warga dan sudah ada lokasinya. Sekarang kita masih kerja," ujar Maldi saat dihubungi Padangkita.com, Selasa (27/10/2020) pukul 11.00 WIB.

Maldi mengatakan, proses penguburan akan memakan waktu yang cukup lama. Hiu yang berat dan lebar tersebut tidak mungkin dikerjakan secara manual tanpa alat berat.

Sehingga, dengan berbagai pertimbangan pihaknya memotong hiu paus itu menjadi beberapa bagian agar dapat dikuburkan dengan mudah.

"Hiunya kan besar, jadi kalau kita gali kuburan tanpa alat besar akan memakan waktu yang cukup lama. Apalagi memasukkan hiu itu kedalam lubang, pasti akan berat," jelasnya.

Ditambahkannya, sebelum ikan besar tersebut mati dipinggir pantai, sejumlah warga yang mengetahui itu terdampar telah berusaha menarik dan menghalaunya kembali keperairan dalam.

Akan tetapi, setelah beberapa kali dilakukan oleh warga, hiu tersebut tetap kembali ke pantai dan terdapar hingga mati. Warga pun menarik hiu tersebut ke daratan agar tidak meninggal bau busuk di pantai.

Baca Juga: Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pantai Muara Surantih Pesisir Selatan

Ikan hiu paus ini, kata Maldi merupakan salah satu spesies ikan hiu yang dilindungi oleh undang-undang. Sehingga tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

"Ikan ini tidak boleh dikonsumsi, karena dilindungi. Jika dikonsumsi bisa saja dipidana sesuai undang-undang yang berlaku. Dan ikan ini harus segera kita kubur agar tidak meninggalkan bau busuk," katanya lagi. [abe]


Baca berita Pesisir Selatan terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Andre Rosiade kembali Realisasikan Janji Hadirkan Listrik bagi Masyarakat Surantih Pessel
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra  juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Tak hanya Sediakan Sahur, Gerindra juga Bagikan Takjil dan Nasi Berbuka untuk Korban Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Minta Rincian Kerugian Kerusakan TPI Surantih Akibat Banjir
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Gubernur Mahyeldi Salurkan 220 Ton Beras Cadangan Pangan untuk Warga Pessel
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Banjir di Pesisir Selatan
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung
Penanganan Pascabencana Pessel Tuntas 2 Pekan, PUPR Investigasi 8 Jembatan Gantung