DPRD Padang Gelar Dua Paripurna, Penyampaian Propemperda dan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap RAPBD TA 2024

Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang dan Pemerintah Kota (Pemko) Padang menggelar rapat paripurna penyampaian dan persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024, bertempat di ruang sidang utama Gedung Bundar Sawahan, Kamis (30/11/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani didampingi unsur pimpinan lainnya, Sekretaris Dewan, Hendrizal Azhar dan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar yang mewakili Wali kota Padang.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar, Anggota DPRD Kota Padang, Unsur Forkopimda, bersama pimpinan OPD dan stakeholder lainnya.

Lampiran Gambar

Syafrial Kani mengatakan, untuk memenuhi ketentuan pembentukan peraturan daerah secara terencana dan terkoordinasi berdasarkan peraturan perudang-undangan, maka perlu perencanaan penyusunan perda dalam program pembentukan peraturan daerah.

"DPRD Kota Padang dengan AKD Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyusun Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah yang berkoordinasi dengan pemerintahan daerah,” katanya.

Lampiran Gambar

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengusulkan 33 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2024.

Ranperda tersebut terdiri dari 3 kategori, yaitu rutin, luncuran, dan lanjutan. Ranperda rutin terdiri dari 3 Ranperda, yaitu, Pertanggungjawaban APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2023, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Sementara untuk Ranperda luncuran terdiri dari 11 Ranperda, yaitu Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Kota Padang, Penanaman Modal, Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima," terangnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, Ranperda luncuran lainnya antara lain terkait Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perlindungan Produk Lokal, Pengelolaan Teknologi Informasi dan Telekomunikasi, Wajib Belajar, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Kesejahteraan Lanjut Usia, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Sementara itu, Ranperda lanjutan terdiri dari 19 rancangan dan Ranperda baru terdiri dari 5 Ranperda.

Lampiran Gambar

Ekos Albar berharap agar seluruh SKPD yang memprakarsai lahirnya Ranperda tersebut untuk segera merespon dan menindaklanjutinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

SKPD juga diminta untuk menyiapkan draf beserta naskah akademis (NA) dengan harapan produk hukum yang ditetapkan nantinya dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat.

Selain rapat paripurna Propemperda, pada kesempatan tersebut juga mengagendakan Penyampaian Nota Pengantar Keuangan RAPBD Padang tahun 2024.

Pemko dan DPRD Kota Padang sepakat menyetujui dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2024 yakni sebesar Rp2,57 triliun.

Rincian anggaran tersebut terdiri dari total pendapatan daerah sebesar Rp2,53 triliun dan total belanja daerah Rp2,56 triliun.

Hal itu dipastikan usai dilakukannya penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait untuk dijadikan Perda Kota Padang No. 20 Tahun 2023 oleh Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Ekos Albar bersama Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani diikuti para Wakil Ketua.

Lampiran Gambar

Pengesahan berjalan dengan lancar sesuai tata tertib paripurna, dengan enam fraksi DPRD Kota Padang menyetujuinya.

Ekos Albar atas nama Pemerintah Kota Padang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, yang telah mendukung penetapan APBD Kota Padang TA 2024 sesuai dengan waktu yang ditentukan.

“Alhamdulillah, harmonisasi dan sinergi ini semoga senantiasa terus bisa kita jaga bersama. Sehingga sasaran pembangunan di Kota Padang dan kesejahteraan masyarakat dapat kita capai dengan sebaik-baiknya," ungkap Ekos dalam sambutannya.

Lebih lanjut Wakil Wali Kota Padang itu menyampaikan harapan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Kepala OPD di lingkup Pemko Padang, untuk dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dari seluruh anggota fraksi DPRD Kota Padang.

“Masukan dan catatan yang diberikan masing-masing fraksi menjadi catatan penting bagi kita untuk melanjutkan program pembangunan di Kota Padang di 2024 mendatang.

Lampiran Gambar

Terutama sekali dalam menuntaskan 11 program unggulan (progul) dan visi-misi Kota Padang yang tertuang dalam RPJMD 2019-2024," tegasnya.

Terakhir Wawako Padang membeberkan, untuk prioritas pembangunan Kota Padang di 2024 mendatang, Pemko Padang masih akan tetap menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi Kota Padang terutama di sektor pendidikan, perdagangan dan pariwisata.

“Ketiga sektor ini harus lebih kita giatkan lagi di samping sektor penting lainnya seperti pengembangan UMKM masyarakat dan kebutuhan strategis lainnya,” pungkas Ekos Albar.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan, setelah persetujuan RAPBD Kota Padang TA 2024 ini, dalam waktu tiga hari ke depan akan menyampaikannya kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi.

"Untuk proses evaluasi sampai ke penetapan Perda Kota Padang tentang APBD Kota Padang TA 2024 ini hingga penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA)-nya, membutuhkan waktu lebih kurang sebulan. Sehingga APBD 2024 ini dapat efektif dilaksanakan pada awal Januari 2024," tutup Syafrial Kani. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

TVRI Sumbar Resmi Luncurkan Creative Hub, Wadah Baru Bagi Konten Kreator
TVRI Sumbar Resmi Luncurkan Creative Hub, Wadah Baru Bagi Konten Kreator
Pelatihan Pemasaran Digital Kota Padang, Tingkatkan Daya Saing Pariwisata di Era Digital
Pelatihan Pemasaran Digital Kota Padang, Tingkatkan Daya Saing Pariwisata di Era Digital
Padang Jazz Festival Meriahkan Akhir Tahun, Jadi Ajang Peluncuran Kalender Pariwisata 2025
Padang Jazz Festival Meriahkan Akhir Tahun, Jadi Ajang Peluncuran Kalender Pariwisata 2025
Unand dan Pemko Padang Bersatu Lawan Stunting dengan VCO
Unand dan Pemko Padang Bersatu Lawan Stunting dengan VCO
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
APBD Kota Padang 2025 Disetujui, Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru
Ketersediaan Bahan Pokok di Padang Aman Jelang Nataru