Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Dua karyawan pencuri makanan kucing asal Payakumbuh ditangkap polisi di Padang
Padang, Padangkita.com - Tim Klewang Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang meringkus dua pemuda karena diduga mencuri makanan kucing. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda pada Minggu (13/6/2021) lalu, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku masing-masingnya berinisial AP, 21 tahun dan PA, 30 tahun yang keduanya warga Koto Panjang, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.
"Mereka ini, AP dan PA adalah karyawan salah satu petshop di kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Mereka mencuri di tempat mereka bekerja," kata Rico kepada Padangkita.com.
Rico mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku bermula saat aksi AP terekam kamera pengawas dan pemilik melaporkan hal tersebut ke petugas kepolisian.
"Pelaku ini kedapatan mencuri makanan kucing merek Royal Canin. dan kejadian ini diduga sudah berlangsung sejak bulan Mei 2021," terang Rico.
Setelah pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan, pelaku AP mengaku melancarkan aksinya dengan rekannya, yaitu pelaku PA. Mereka menjual hasil curinnya tersebut secara online melalui Facebook.
"Modusnya, pelaku AP yang mengambil barangnya, dan pelaku PA yang menjualnya. AP ini mendapatkan komisi Rp100.000 dari aksinya tersebut dari PA," ulas Rico.
Rico melanjutkan, pelaku PA diamankan pihaknya di kawasan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang tak lama setelah penangkapan pelaku AP. "Kini kedua pelaku kami amankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Rico.
Rico menambahakan, dari penangkapan kedua pelaku, pihaknya menyita barang bukti beberapa kantong makanan kucing yang diduga hasil curian.
"Kami juga mengamankan orang yang membeli makanan kucing dari pelaku atau penadahnya. Dia saat ini masih berstatus sebagai saksi. Sedangkan kedua pelaku pencurian telah kami tetapkan sebagai tersangka," tutup Rico. [abe]