Padang, Padangkita.com - Chandra Eka Putra, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, akan mengikuti Diklat PPNS selama 33 hari ke depan.
Selama Chandra mengikuti diklat, jabatan Kasat Pol PP Padang akan dijabat ad interim oleh Saraman, Sekretaris Pol PP Padang.
"Selama saya mengikuti pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Jabatan Kasat Pol PP setiap harinya di laksanakan oleh Sekretaris Pol PP yaitu Bapak Saraman," ungkap Chandra saat bersiap menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (26/6/2023).
Meskipun tidak berada di Padang, Chandra menegaskan bahwa dia akan tetap memantau setiap kegiatan yang dilakukan Satpol PP.
Dia berpesan kepada seluruh jajarannya agar tetap loyal dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab untuk menjadikan Kota Padang tertib dan tentram.
Sementara itu, Saraman dalam amanatnya di hadapan ratusan personel Satpol PP pada Rabu (26/6/2023) mengimbau kepada seluruh jajaran agar tetap solid dalam melaksanakan tugas sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).
Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan 5 Pasangan Diduga Ilegal di Kos-kosan
"Ke depan, diimbau kepada seluruh jajaran agar tetap optimis dan meningkatkan kinerjanya sehingga apa yang telah dilaksanakan agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan," tegas Saraman. [*/hdp]