Poresta Padang Bekuk Penjambret Ponsel dan Penadah yang Ternyata Bandar Sabu, Penjambret Ditembak

Jambret Padang, Bandar Sabu Padang, Berita Padang Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Penjambret dan penadah ponsel yang juga bandar sabu diringkus polisi di Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com – Polresta Padang menangkap seorang penjambret ponsel atau handphone, dan sekaligus membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu. Pengungkapan dua kasus ini sekaligus bermula dari penangkapan penjambret berinisial ES alia WC, 40 tahun.

Penjambret yang warga Jalan Ikhlas, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang terpaksa harus menahan rasa sakit setelah kakinya ditembak polisi. Dia, kata polisi, karena berusaha kabur saat ditangkap.

Polisi menangkap ES, setelah dilaporkan menjambret di sebuah konter ponsel yang terletak di Jalan Nipah, Kecamatan Padang Selatan, tepatnya depan Ditlantas Polda Sumbar, Selasa (20/10/2020), sekitar pukul 20.45 WIB.

"Dia dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 563 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT II, tanggal 20 Oktober 2020 karena telah merampas handphone penjaga konter dengan paksa," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda kepada Padangkita.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020).

Kata Rico, ES ditangkap di kediamannya di Simpang Tonggak Lampu, Rawang Mata Air, Kota Padang tidak lama setelah dilaporkan atau sekitar pukul 21.00 WIB.

Karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan, kata Rico, petugas pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak betis kiri. Setelah diamankan, ES dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

"Modus dia ini memesan pulsa Rp5000 dan setelah korban selesai memasukkan pulsa yang diminta, kemudian dia dengan paksa mengambil handphone yang sedang dipegang oleh korban pada tangan kirinya sehingga tangan korban terkilir," kata Rico.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Rico, barang hasil kejahatannya tersebut dibarter dengan narkoba jenis sabu dengan seorang pria berinisial ZI, 45 tahun, warga Teluk Nibung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Mendapat informasi itu, kita pun langsung mengamankan ZI yang merupakan sebagai penadah di kediamannya di Teluk Nibung, Kota Padang," terang Rico.

Dari pelaku ZI, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang diduga hasil curian dari pelaku ES. Selain itu, polisi juga mengamankan lima paket besar narkoba jenis sabu dan 12 paket kecil sabu beserta alat hisap dikediaman ZI.

Baca juga: Diciduk Saat Bawa Angkot, Pencuri Motor di 5 TKP Ditembak Polisi di Tarandam

Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta Padang. "Untuk ZI kita serahkan ke Ditnarkoba karena terlibat kasus narkoba," kata Rico. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan