Berita Agam terbaru dan Berita Sumbar terbaru: Klaster Pilkada muncul di Agam, sembilan orang penyelenggara Pemilu dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Lubuk Basung, Padangkita.com - Sebanyak sembilan orang penyelenggara Pemilu di Kabupaten Agam dilaporkan positif terinfeksi Covid-19. Mereka diduga tertular dari 2 bakal calon Bupati Agam yang positif, ketika pendaftaran bakal calon.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Agam, Khazman Zaini merinci 9 orang penyelenggara pemilu yang positif terpapar virus SARS-CoV-2 yaitu, Ketua KPU Agam, 1 komisioner KPU Agam, 3 operator KPU Agam, 2 Komisioner Bawaslu Agam, dan 2 operator Bawaslu Agam.
“Ini datanya sedang kami rilis,” ujar Khazman saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (16/9/2020).
Sembilan orang tersebut, kata dia, termasuk dalam klaster Pilkada Agam. Mereka terpapar Covid-19 diduga karena pernah kontak dengan 2 bakal calon Bupati Agam yang terlebih dahulu dinyatakan positif, yakni Trinda Farhan dan Andri Warman.
Selain dari klaster Pilkada, ada 32 warga Agam yang juga dilaporkan positif Covid-19 pada hari ini. Mereka terdiri atas masyarakat dan aparatur sipil dan negara (ASN). Sebanyak 32 orang tersebut berasal dari klaster pesta perkawinan atau “baralek” di Agam.
Baca juga: Ketua KPU Agam dan 1 Komisioner KPU Bersama 2 Komisioner Bawaslu Dilaporkan Positif Covid-19
“Jadi, di Agam, sekarang ada dua klaster, yaitu klaster Pilkada Agam dan lanjutan dari tracking dari klaster yang dulu,” jelasnya. [fru/pkt]