Padang, Padangkita.com - Sepasang kekasih terpaksa digiring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang ke Mako setelah kedapatan membawa teman pria-nya ke dalam kamar kosnya di kawasan Sungai Bangek, Koto Tangah, pada Jumat (11/3/2023) malam.
Kasat Pol PP Padang Mursalim menjelaskan kronologi penertiban pasangan tersebut bermula dari laporan warga setempat yang yang curiga dengan gerak-gerik perempuan berinisial IA, 24 tahun.
"Curiga dengan tingkah IA, warga akhirnya mengintai dan mendapati perempuan tersebut membawa teman prianya ke dalam kos-kosan. Padahal kos-kosan tersebut khusus perempuan," terang Kasat, Sabtu (11/3/2023).
Lebih lanjut Kasat menambahkan, kejadian sekira pukul 23.00 WIB dimana Ketua RT bersama warga setempat melakukan penggerebekan, dan didapati perempuan tersebut tengah mojok di lokasi yang minim penerangan di belakang kos-kosan tersebut.
"Setelah diamankan, untuk antisipasi kerumunan warga semakin banyak, ketua RT dan warga setempat mengantarkan pasangan tersebut ke Polsek Koto Tangah. Selanjutnya dari pihak kepolisian diserahkan ke Pol PP," ungkap Mursalim.
Sesampainya di Mako, akhirnya pasangan ini diproses dan diperiksa oleh petugas untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Dengan adanya kejadian ini, Mursalim mengimbau kepada pemilik usaha kos-kosan agar bisa melakukan pengawasan terhadap penghuni kos, sehingga hal-hal yang bisa saja merusak dan menggangu kamtibmas bisa dicegah.
Baca Juga : Bikin Resah, Sepasang Remaja Dimabuk Asmara Diantar Warga ke Satpol PP Padang
"Bersama-sama kita jaga dan lakukan pengawasan sehingga menghindari dari perbuatan maksiat," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News