Padang, Padangkita.com - Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar), H Andre Rosiade mengatakan, sebuah produk dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) akan dapat lebih mudah dipasarkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Andre Rosiade membuka Sosialisasi Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Peningkatan Daya Saing Produk Unggulan Daerah di Hotel Mercure, Kota Padang, Sumbar, Selasa (14/11/2023).
Andre Rosiade menyebutkan, SNI akan menjadi garansi atau jaminan terhadap sebuah produk, termasuk yang dihasilkan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Apalagi, kata Andre, dengan semakin berkembangnya perlindungan konsumen, standardisasi akan menjadi standar produk yang dijual di pasar. SNI akan menjadi garansi atau jaminan terhadap produk tersebut.
"Seminar hari ini begitu penting karena akan memberi pemahaman kepada Bapak dan Ibu tentang pentingnya SNI terkait dengan keamanan produk yang dihasilkan. Kami bersyukur sebagian peserta telah memahami betapa pentingnya SNI di masa depan," kata Anggota Komisi VI DPR RI itu secara virtual di hadapan ratusan peserta dan Ketua Pelaksana yang juga Wakil Ketua DPD Gerindra Sumbar, Nurhaida.
Andre Rosiade yang juga anggota DPR RI Dapil Sumbar 1 ini mencontohkan, produk seperti helm misalnya, bila tidak bersertifikat SNI maka akan dilarang penggunaannya karena dianggap membahayakan keselamatan penggunanya.
“Tapi bila helm tersebut bersertifikat SNI, kita mendapat jaminan bahwa produk tersebut telah melalui uji coba di laboratorium yang dijamin keamanannya,” kata Andre Rosiade.
Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu mendukung penuh program sosialisasi yang diselenggarakan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Ia berharap paparan dari narasumber yang berasal dari BSN selain akan memberikan pemahaman lebih luas tentang standardisasi nantinya juga akan memaparkan tentang manfaat dan keuntungan yang didapat oleh produsen khususnya UMKM bila produknya sudah mendapatkan sertifikasi SNI.
"Dengan mendapat SNI, produk Bapak dan Ibu akan dapat lebih luas dipasarkan. Saya berharap dengan adanya program sosialisasi ini para pelaku usaha dan juga masyarakat lebih gampang untuk memahami atau mempermudah dalam menerapkan SNI," kata Ketua DPD Gerindra Sumbar tersebut.
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh BSN itu juga dibuka oleh Direktur Standar Nasional Satuan Ukuran Termoelektrik dan Kimia (SNSUTK), Ghufron Zaid. Ghufron mengatakan, penggunaan SNI diharapkan semakin luas dan menyebar secara menyeluruh.
Tujuannya, kata Ghufron, untuk keamanan dan meningkatkan daya saing, khususnya dalam produk daerah. "Harapannya, UMKM bisa menjadi usaha kelas menengah atau naik kelas dengan adanya SNI ini," tuturnya.
Bagi UMKM, keuntungan mengurus SNI adalah kemudahan untuk mendapatkan pembinaan atau sertifikasi SNI itu sendiri. Kemudian, pelatihan atau bimbingan teknis terkait SNI, peningkatan kualitas atau mutu dan keamanan produk UMK.
Selanjutnya, produktivitas UMK akan meningkat, pengelolaan UMK menjadi efektif dan efisien, perluasan akses pasar dan sinkronisasi program pembinaan UMK di Kementerian, Lembaga atau Daerah.
Sebagaimana diketahui, BSN memiliki tiga unit kerja yang berada di bawah lembaga pemerintah non-kementerian tersebut. Selain SNI, BSN juga memiliki Komite Akreditasi Nasional dengan tugas utama memberikan akreditasi kepada Lembaga Penilai Kesesuaian. Kemudian, Standar Nasional Satuan Ukuran (SNSU).
Unit kerja ini bertugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan serta pemenuhan kewajiban internasional di bidang pengelolaan SNSU dan sistem ketertelusuran pengukuran di Indonesia.
Baca juga: Andre Rosiade Tegaskan SNI jadi Jaminan Produk UMKM
Bagi pelaku UMK yang ingin memberikan status SNI kepada usahanya, bisa diakses via laman oss.go.id, binaumk.go.id, akses-sni.bsn.go.id dan pesta.bsn.go.id. Kemudian, melalui platform sosial media (sosmed) BSN di Instagram @bsn_sni, YouTube BSN_SNI, Twitter/X @bsn_sni, Facebook Badan Standardisasi Nasional serta TikTok @bsn_sni. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News