Alhamdulillah, Azan Kembali Dikumandangkan di Jerman

berita viral terbaru : gugatan azan di Jerman

Ilustrasi orang azan. [Foto.Ist]

Berita viral terbaru: Setelah 5 tahun kumandangkan adzan tanpa pengeras suara akhirnya gugatan tak berdasar itu ditolak pengadilan setempat.

Padangkita.com- Baru-baru ini sebuah kabar bahagia bagi umat muslim datang dari negeri Jerman.

Karena disebutkan jika pengadilan di Jerman telah menolak gugatan untuk membungkam suara adzan di masjid di sebuah kota kecil di Jerman.

Melansir dari Merdeka, dikatakan jika gugatan tersebut sebenarnya telah diajukan selama 5 tahun lalu.

Disebutkan jika pada tahun 2015 lalu penduduk lokal mengajukan gugatan yang mengizinkan umat muslim untuk menggunakan pengeras suara dalam mengumandangkan suara adzan.

Padahal adzan sendiri hanya berkumandangĀ  selama 15 menit serta pada hari Jumat pada pukul 14.00.

Akibat gugatan tersebut lah selama 5 tahun belakangan adzan dikumandangkan tanpa adanya pengeras suara di kota tersebut.

Karena pada saat itu terdapat pasangan yang tinggal berjarak 900 meter dari masjid menyebut jika kebebasan beragama mereka dilanggar dengan adanya suara adzan yang dikumandangkan.

Akan tetapi atas berbagai pertimbangan kemudian dengan bijaksana Hakim Annette memilih untuk menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan tersebut.

Saat ditemui oleh sejumlah media hakim ketua Annette Kleinschnittger menyebut jika sebagai manusia dan yang hidup di lingkungan masyarakat harusnya menerima dan sadar bahwa orang lain juga menjalankan keyakinan mereka dalam beragama.

Maka dari itu sudah sepantasnya bagi kita sebagai pemeluk agama yang berbeda untuk saling melakukan toleransi.

Alasan untuk mengeluh sangat tidak pantas untuk dilakukan selama tidak adanya paksaan untuk menjalankan suatu agama.

Atas berbagai pertimbangan tersebutlah pengadilan yang berlokasi di Muenster ini kemudian menolak argumen tersebut.

Baca juga: 6 Artis Cantik Ini Miliki Kakak Super Tampan

Setelah keluarnya keputusan dari pengadilan hal ini tentu saja disambut baik oleh masyarakat muslim setempat.

Terlebih saat ini Komunitas Islam Turki (Ditib) telah diperbolehkan kembali menggunakan alat pengeras suara saat mengumandangkan adzanĀ di kota Oer-Erkenschwick di negara bagian North Rhine-Westphalia. [*/Nlm]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

 

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024