Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Calon mahasiswa baru Unand bisa gratis uang PI, cek cara dan syaratnya di sini.
Padang, Padangkita.com - Universitas Andalas (Unand) membuka peluang bagi calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi di sejumlah bidang untuk masuk melalui jalur khusus dan tidak dipungut uang Pengembangan Institusi (PI).
Bagi calon mahasiswa yang prestasi di bidang olahraga, kesenian, kompetisi ilmiah, MTQ, dan penalaran di bidang keagamaan seperti hafiz al-Quran, Unand memberikan kesempatan melalui Seleksi Mandiri Berdasarkan Prestasi Unggul (SMBPU).
SMBPU yaitu penjaringan terhadap calon peserta melalui penelusuran prestasi dalam bidang bakat, minat atau penalaran dengan tetap memperhatikan kemampuan akademik untuk menjalani pendidikan pada program studi terkait.
"Calon-calon yang berbakat dari prestasi unggul ini akan dibina oleh bidang kemahasiswaan agar dapat meraih prestasi lebih baik di tingkat nasional atau internasional," ujar Yuliandri kepada Padangkita.com, Senin (10/5/2021).
Ia mengatakan, peserta yang diterima pada jalur SMBPU karena tidak dibebankan uang Pengembangan Institusi (PI).
"Peserta hanya membayar SPP menurut level Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai kemampuan ekonomi orang tua, atau tidak seperti jalur mandiri lainnya yang dibebankan PI dan SPP sesuai yang ditetapkan Rektor," ujarnya.
Persyaratan umum agar bisa lolos dalan tahapan seleksi di antaranya lulusan SMA, MA, SMK atau sederajat tiga tahun terakhir yang sudah mempunyai ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL).
"Sementara persyaratan khusus yaitu nilai rapor semester X dan XII yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah dan emiliki prestasi serendah-rendahnya peringkat atau juara III dalam bidang bakat, minat dan penalaran pada kejuaraan atau lomba tingkat internasional, nasional, atau provinsi," ucapnya.
Adapun prestasi unggul diperoleh dalam tiga tahun terakhir diraih selama pendidikan atau setelah tamat. Kriteria prestasi unggul tersebut mencakup juara atau prestasi tingkat internasional yang dibuktikan dengan sertifikat oleh dari lembaga penyelenggara.
Kemudian berprestasi di tingkat nasional atau provinsi yang dibuktikan dengan sertifikat oleh dari dari lembaga resmi (Kementerian, Pemerintah Provinsi, Perguruan Tinggi, atau BUMN); dan prestasi penalaran lainnya di bidang keagamaan seperti Hafiz Al-Quran minimal 10 juz yang dibuktikan dengan sertifikat dari sekolah.
Baca juga: Berkunjung ke Redaksi Padangkita.com, Humas Unand Siap Jembatani Kebutuhan Informasi Media
informasi lengkap dapat diakses pada laman: https://pmb.unand.ac.id/index.php/seleksi-mandiri/21-seleksi-mandiri. [zfk]