Padang, Padangkita.com - Puluhan pelajar terjaring penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Jumat (12/5/2023).
Kasat Pol PP Padang Mursalim mengatakan bahwa sebanyak 54 pelajar ini kedapatan tengah asyik bermain di Game Station yang berada di kawasan Kecamatan Nanggalo serta juga di tempat bermain biliar.
"Para pelajar ini kedapatan keluyuran bermain di Game Station dan tempat biliar saat jam belajar mengajar masih berlangsungnya," ujar Kasat.
Setelah berhasil diamankan, puluhan pelajar ini diangkut ke Mako Pol PP untuk diproses dan dilakukan pembinaan lebih lanjut.
"Selain itu, pihak orang tua serta sekolah mereka juga turut kita panggil agar bisa memberi pembinaan dan efek jera," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pengawasan kepada pelajar yang keluyuran di jam sekolah terus dilakukan oleh pihaknya, hal ini juga sebagai antisipasi tindakan tawuran yang bisa saja terjadi.
"Kita lakukan pengawasan untuk antisipasi tawuran yang kerap terjadi dan juga memanggil pengelola Game Center dan Pusat Kegiatan Olahraga tersebut karena memfasilitasi pelajar untuk bermain disaat jam pelajaran masih berlangsung." ujarnya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau para orang tua agar lebih intens mengawasi anak-anaknya sehingga tidak keluyuran di jam sekolah, begitu juga dengan pihak sekolah agar siswanya tidak bolos dan berada di Game Station maupun di tempat biliar.
Baca Juga : Keluyuran Jam Sekolah, 10 Pelajar Kejar-Kejaran dengan Satpol PP Padang
"Kita minta peran orang tua agar lebih aktif mengawasi pergaulan dan tingkah laku anak anaknya," pungkasnya. [*/hdp]