Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Wagub Audy minta Satpol PP kedepankan sisi humanis dalam penegakan Perda.
Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Sumatra Barat (Sumbar) diminta mengedepankan sisi humanis saat berhadapan dengan masyarakat dalam menjalankan tugas penegakan peraturan daerah (Perda).
"Ada konotasi negatif yang melekat pada Satpol PP hampir di semua daerah di Indonesia. Dibayangkan sebagai tukang acak-acak dagangan atau tukang bubarin orang jualan. Ayo kita ubah stigma tersebut dengan mengedepankan sisi humanis dalam menjalankan tugas, agar kesan itu pelan-pelan terkikis," kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, Selasa (15/6/2021).
Dia memahami tugas Satpol PP sangat berat yaitu menegakkan aturan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Mau tidak mau, Satpol PP harus bersinggungan langsung dengan masyarakat yang melanggar Perda. Meski demikian, pendekatan yang dilakukan tidak boleh anarkis.
"Caranya itu, how to doit-nya harus humanis. Kalau perlu turunkan anggota Satpol PP perempuan sehingga komunikasi dengan pelanggar Perda bisa lebih baik dan penanganan dilakukan secara humanis," tegasnya.
Bagaimanapun, tuturnya, Satpol PP adalah pelayan masyarakat. Jadi, harus bisa melayani meskipun masyarakat yang dihadapi itu melanggar Perda.
"Kalau pun orang yang ditegur ngotot, tetap harus sabar karena risiko jadi pelayan publik harus sabar. Mau dimaki, dicerca, diledek, tetap harus sabar," ungkap Audy.
Pentungan dan tameng itu hanya dikeluarkan pada situasi khusus misalnya saat menghadapi kerusuhan yang tidak terkendali sehingga kemungkinan akan membahayakan bagi personel.
Dia menyebut sejak menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumbar, dia banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat melalui media sosial tentang Satpol PP, meskipun bukan Satpol PP Sumbar.
"Ada laporan bahwa kafenya tiba-tiba didatangi oleh Satpol PP pukul 22.00 WIB. Disuruh tutup karena masih pandemi. Tapi petugasnya turun dari truk sambil bawa tameng seolah tamu kafe adalah penjahat. Sementara, ada kafe yang ramai juga tetapi tidak digerebek," terangnya.
Masyarakat melihat ada inkonsistensi saat Satpol PP menindak. "Ini juga tidak diperbolehkan," sampai Audy.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Rp5,2 Miliar di PUPR Kepulauan Mentawai, Polda Sumbar Periksa 14 Saksi
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sumbar Dedy Diantolani mengatakan sejak awal pandemi anggota Satpol PP berkomitmen untuk menerapkan dan mengawasi disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Kita sudah melakukan banyak penindakan. Semua dikomunikasikan dengan baik pada pelanggar," ujarnya. [fru]