Padangkita.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali menerima penghargaan Anugerah Dana Rakca dari Pemerintah Republik Indonesia, Rabu (06/12/2017) di Jakarta.
Anugerah Dana Rakca diberikan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik dan perekonomian daerah.
"Alhamdulillah, Gubernur Sumbar diundang ke Istana Bogor oleh Presiden RI untuk menerima Anugerah Dana Rakça 2017," kata Humas Pemrov, Jasman Rizal, Rabu (06/12/2017).
Jasman menjelaskan kriteria utama daerah penermian penghargaan ini adalah pemerintah daerah telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan dan bisa menetapkan Peraturan Daerah Anggaran
Pendapatn dan Belanja Daerah (Perda APBD) dengan tepat waktu. Sedangkan pemrov sumbar telah mendapatkan predikat WTP 5 kali berturut turut.
"Itu adalah prestasi yang luar biasa dalam laporan keuangan pemerintahan," sambungnya
Tahun ini, Anugerah Dana Rakca hanya diberikan kepada tiga provinsi yaitu Provinsi Sumbar, Jatim dan Sumsel. Berkat keberhasilan pemerintah provinsi Sumatera Barat meraih penghargaan tersebut, pemerintah pusatmemberikan dana alokasi Dana Insentif Daerah (DID) minimum sebesar Rp7,5 miliyar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tampaknya harus mulai serius menata keuangan daerah. Pemerintah telah menyiapkan dana intensif daerah (DID) yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Pada Tahun 2016 terdapat 65 Kabupaten yang karena memiliki kinerja keuangan yang baik berhak mendapat DID dan juga Anugerah Dana Rakca 2016.