WALHI: Jangan Pilih Pemimpin yang Tidak Peduli Lingkungan

WALHI: Jangan Pilih Pemimpin yang Tidak Peduli Lingkungan

Alat peraga kampanye dua paslon Cawako dan Cawawako Padang dipakukan pada pohon pinggir jalan di depan Kantor Camat Nanggalo, Kota Padang, Senin (12/02/2018). (Foto: J. Sastra)

Lampiran Gambar

Alat peraga kampanye dua paslon Cawako dan Cawawako Padang dipakukan pada pohon pinggir jalan di depan Kantor Camat Nanggalo, Kota Padang, Senin (12/02/2018). (Foto: J. Sastra)

Padangkita.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat menyayangkan tingkah tim sukses kedua pasangan calon Walikota Padang yang memasang alat peraga kampanye APK) di pohon-pohon. Pemasangan APK tidak pada tempatnya itu dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap lingkungan.

“Jangan pilih pasangan calon yang nggak peduli lingkungan hidup. Hampir setiap ajang pilkada dan pemilu, alat peraga kampanye dipasang di lokasi yang tidak semestinya,” kata Direktur Walhi Sumbar Uslaini kepada Padangkita.com, Senin (12/02/2018).

Menurut Chaus, panggilan akrabnya, seharusnya paslon memberikan pendidikan ke tim suksesnya dan membuat standar operasional prosedur tentang pemasangan APK. Dengan demikian, tim sukses tidak asal memasang alat peraga itu di sembarang tempat.

“Jangan sampai alat peraga kampanye Pilwako Padang selevel dengan iklan sumur bor dan iklan sedot tinja. Asal tempel dan tidak mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

Pemasangan APK di pohon-pohon, lanjutnya, jelas mengganggu estetika dan tidak sesuai peruntukannya. Pohon, kata dia, adalah untuk penghijauan, bukan tempat untuk menempel iklan atau alat peraga kampanye.

Lampiran Gambar

Alat peraga kampanye di tiang listrik dan pohon di sejumlah titik di Kota Padang.

Selain itu, memasang alat peraga kampanye dengan memaku pohon tentu akan mempengaruhi pertumbuhan pohon tersebut. Chaus pun berharap pihak terkait bisa menertibkan APK yang melanggar aturan tersebut.

“Kepada timses paslon juga diharapkan untuk mengecek alat peraga yang sudah mereka pasang karena ada baliho bertiang besi milik paslon yang roboh karena angin. Sudah seminggu dan dibiarkan karena itu membahayakan pengguna jalan,” imbuhnya.

Melanggar etika

Jauh-jauh hari sebelum penetapan sebagai paslon, pihak kedua kandidat Cawako dan Cawawako Padang telah menyebar alat peraga kampanye. Tidak hanya di pohon-pohon, APK berupa baliho, spanduk, papan reklame bergambar paslon Cawako Emzalmi-Desri Ayunda dan Mahyeldi Asharullah-Hendri Septa juga dipasang di tiang listrik, pinggir jalan, taman jalan kota, papan reklame, dan sebagainya.

Peredaran alat peraga tersebut sebelum masa kampanye mendapat kritik dari pengamat. Pengamat politik Arifki Chaniago menilai praktik tersebut sebagai bentuk kecemasan para bapaslon dalam menghadapi Pilwako tahun ini.

“Menurut saya ini adalah salah satu bentuk kecemasan bakal pasangan calon untuk kalah pada Pilkada Kota Padang. Mereka cemas akan kekurangan waktu kampanye. Dengan belum dimulainya tahapan kampanye, jelas ini adalah kesalahan,” kata Arifki, Senin (29/01/2018).

Berdasarkan jadwal agenda Pilwako 2018 yang dirilis KPU Padang, penetapan pasangan cawako diumumkan pada 12 Februari. Sementara itu, masa kampanye (kampanye pertemuan-pertemuan dan penyebaran bahan kampanye) dimulai pada 15 Februari-23 Juni 2018. Adapun kampanye melalui media masa baru akan dilangsungkan pada 10-23 Juni 2018.

Meski tidak bisa ditindak secara kelembagaan karena belum ditetapkan sebagai calon, tindakan yang dilakukan kedua bapaslon itu dianggap Arifki telah melanggar etika publik. Menurut Arifiki, hal tersebut tidak etis dilakukan oleh kandidat calon kepala daerah.

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas Khairul Fahmi membenarkan bahwa pemasangan alat peraga tersebut memang tidak melanggar aturan kampanye. Hal itu karena kedua bapaslon tersebut belum ditetapkan sebagai calon.

Meski demikian, kata Fahmi, pemasangan alat peraga yang di pohon, tiang listrik, taman, dan tempat-tempat umum lainnya mengganggu estetika kota. Semestinya, Pemeritah Kota Padang sebagai pihak yang berwenang bisa menertibkannya.

“Masalahnya sekarang, yang bertarung dalam pilwako kan Walikota dan Wakil Walikota saat ini. Beliau-beliau ini mestinya bisa menahan diri untuk tidak memajang alat peraga itu di tempat-tempat umum yang bisa mengganggu keindahan kota. Kalau dipasang di bilboard, menurut saya itu tidak masalah,” ujarnya, Senin (29/01/2018).

Baca Juga

Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Sumbar Dapat Hibah ‘Reward’ Penurunan Emisi Karbon Rp53 Miliar dari BPDLH Kemenkeu
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
Pj Wako Pariaman Roberia Minta SMA-SMK Hasilkan Karya dari Daur Ulang Sampah
PT Semen Padang Kembali Raih Anugerah Proper Hijau 2022 dari Kemen LHK  
PT Semen Padang Kembali Raih Anugerah Proper Hijau 2022 dari Kemen LHK  
Padang, Padangkita.com - UNP kembali masuk dalam 50 besar perguruan tinggi atau kampus peduli lingkungan di Indonesia.
UNP Masuk 50 Besar Perguruan Tinggi Peduli Lingkungan di Indonesia
Pariaman, Padangkita.com - Wako Genius Umar bertemu Wakil Ketua Komisi IV DPR RI terkait program lingkungan hidup, pertanian serta kelautan.
Bertemu Wakil Komisi IV DPR RI, Wako Genius Umar Bahas Inovasi Penahan Abrasi
Berita Kota Padang, bantuan Beras Padang, Bantuan Beras Warga Terdampak Covid-19 Dibagikan Besok, Corona Sumbar, Bantuan Sosial, Padang Babas Covid-19, Corona Padang
Sumbar Percepat Pemanfaatan Incinerator Limbah Medis B3