Unand Terapkan Remunerasi Mulai Tahun Ini

Berita Padang, Unand WFH, #Unandjanganpelit, covid-19 sumbar, Sumatra barat, Virus Corona

Gerbang kampus Universitas Andalas di Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang. (Foto: Averroez)

Padangkita.com – Mulai tahun ini, Universitas Andalas (Unand) akan menerapkan sistem remunerasi guna meningkatkan kinerja dan produktivitas tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

“Sistem remunerasi ini merupakan suatu sistem kompensasi yang mengintegrasikan pemberian imbalan kerja meliputi gaji, tunjangan, insentif, bonus insentif dan lainya,” ujar Wakil Rektor II Unand Syafrizal Sy dikutip dari laman unand.ac.id, Selasa (20/3/2018).

Menurutnya, penerapan sistem remunerasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan Produktivitas tenaga pendidik dan tenaga Kependidikan Universitas Andalas.

Ia akan menerapkan dan menjalankan remunerasi ini dengan seadil-adilnya sesuai dengan yang diharapkan dan diingikan oleh Kemenkeu RI.

“Remunerasi ini merupakan suatu insentif yang berbasis pada kinerja dan disesuaikan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Universitas berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme,” jelasnya.

Diakuinya meskipun PNBP Universitas Andalas tidak terlalu besar kalau dibandingkan dengan universitas lain seperti IPB atau Brawijaya yang sudah lebih dulu menerapkan system remunerasi ini.

“Kalau universitas lain sudah mempunyai pendapatan lain disamping dari SPP atau UKT mahasiswa seperti dari Rumah Sakit Universitas, Guest House, Hotel, Supermarket bahkan IPB punya Botani Squere yang dibuka beberapa cabang kabupaten dan kota di Indonesia” ujarnya.

Untuk itu dalam waktu dekat ia akan membentuk Badan Pengelola Usaha (BPU) untuk meningkatkan pemasukan-pemasukan ke universitas yang dikelola secara professional seperti pengelolaan Asrama, Percetakan, Mess dan segala macamnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan karena prinsip Badan Layanan Umum (BLU) mencari income atau pemasukan yang sebesar-besarnya universitas memiliki otoritas dan mengelolah sendiri asalkan pelaporannya dilaporkan ke Kemenkeu RI.

Dalam kondisi seperti ini ada beberapa fakultas yang punya income atau pendapatan yang biasa-biasa saja dan ada juga yang bersyukur karena yang biasa tidak mendapatkan insentif yang lain itu didapatkan.

Dikatakannya Insentif ini berbeda dengan gaji, sebab insentif ini bisa hilang timbul, bisa naik bisa turun bahkan bisa tidak ada sama sekali.

“Maka dari pada itu dari tim rubrik menyusun suatu aturan dimana semua kegiatan akan di converse kedalam poin nanti jumlah poin itulah yang akan menjadi insentif remunerasi,” paparnya.

Baca Juga

Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
Universitas Andalas Raih Penghargaan Kategori Penerbit Perguruan Tinggi dari Perpusnas
Universitas Andalas Raih Penghargaan Kategori Penerbit Perguruan Tinggi dari Perpusnas
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
Unand Kukuhkan 5 Guru Besar Baru, Ini Sosoknya
Unand Kukuhkan 5 Guru Besar Baru, Ini Sosoknya
Wujudkan SDM Tangguh Berkualitas Butuh Keseimbangan Imtak dan Intelektualitas
Wujudkan SDM Tangguh Berkualitas Butuh Keseimbangan Imtak dan Intelektualitas