Tunjangan Veteran RI pada 2018 Naik 25 Persen

Tunjangan Veteran RI pada 2018 Naik 25 Persen

Veteran RI (foto: Twitter)

Lampiran Gambar

Veteran RI (foto: Twitter)

Padangkita.com - Pemerintah Republik Indonesia berencana menaikan tunjangan para veteran hingga 25 persen. Hal ini dinilai sebagi bentuk penghargaan bagi para pejuang kemerdekaan tersebut.

Selain menaikan tunjangan para veteran, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pemerintah juga akan merenovasi sebanyak 765 rumah veteran dan 400 rumah lainnya melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Presiden Joko Widodo mengatakan kenaikan ini merupakan yang kedua kalinya dalam masa pemerintahnnya. Sebelumnya kenaikan tunjangan veteran ini terjadi pada tahun 2014 silam.

“Pada tahun 2014 yang lalu, tunjangan veteran telah dinaikkan 16 persen. Tadi pagi saya sudah rapat dengan Menteri Keuangan, maka mulai Januari 2018, tunjangan veteran akan kami naikkan sebesar 25 persen,” katanya dikutip setkab, Jumat (20/10/2017).

Presiden menjelaskan, sudah saatnya tunjangan untuk para Legiun Veteran itu dinaikkan. Dan ini akan dirapatkan lagi dalam beberapa hari ini.

“Tadi pagi sudah diputuskan bahwa para veteran akan diberikan kenaikan tunjangan 25 persen, mulai Januari 2018, dua bulan lagi,” ungkap Presiden Jokowi kepada para wartawan.

"Penghargaan pemerintah sangat lah kecil, tidak sebanding dengan kontribusi yang bapak ibu berikan kepada negara ini," lanjutJokowi.

Sementara terkait renovasi rumah pejuang veteran, menurut Presiden Jokowi, dari 765 rumah yang direnovasi Kementerian PUPR sebanyak 585 masih dalam proses. Ia juga meminta Legiun Veteran segera menyiapkan 400 nama pejuang veteran yang rumahnya akan direnovasi oleh Kementerian BUMN, diluar 765 rumah yang direnovasi Kementerian PUPR.

“Ada yang urusan PU, ada yang urusan BUMN rumah. Saya kira dua-duanya, kalau ini berjalan, akan sangat cepat. Dan itu akan secepatnya kita mulai,” kata Presiden Jokowi.

Adapun besarnya tunjangan kepada veteran pejuang kemerdekaan RI sesuai PP Nomor 30 Tahun 2013 adalah:
- Golongan A sebesar Rp1.310.000
- Golongan B sebesar Rp1.276.000
- Golongan C sebesar Rp1.225.000
- Golongan D sebesar Rp1.194.000
- Golongan E sebesar Rp1.168.000

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menko Polhukam Wiranto, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Menurut UU Nomor 15 tahun 2012 pasal 18 ayat 3, semua Veteran Republik Indonesia secara otomastis menjadi anggota Legiun Veteran Republik Indonesia, yang merupakan satu-satunya organisasi massa Veteran di Indonesia.

Tag:

Baca Juga

Anggaran Baju Dinas DPRD Sumbar Capai Rp1,14 Miliar, Feri Amsari: DPRD Bukan Tempat Cari Pakaian Gratis
Anggaran Baju Dinas DPRD Sumbar Capai Rp1,14 Miliar, Feri Amsari: DPRD Bukan Tempat Cari Pakaian Gratis
Anggaran 2022 Makin Berkurang, Pemprov Sumbar Terus Kejar Dana Pusat
Anggaran 2022 Makin Berkurang, Pemprov Sumbar Terus Kejar Dana Pusat
Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut, Sumbar Dapat Penghargaan dari Kemenkeu
Pertahankan Opini WTP 5 Tahun Berturut-turut, Sumbar Dapat Penghargaan dari Kemenkeu
Painan, Padangkita.com - Di tengah Pandemi Covid-19, Bank Nagari tetap menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan di Pessel.
APBD Payakumbuh 2021 Berkurang Rp100 Miliar Lebih Akibat Pemangkasan Dana Transfer Daerah
Berita Padang Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Anggaran Covid-19
Forum RT RW Sebut Anggaran Covid-19 di Alang Laweh Padang Tidak Transparan
Berita Pesisir Selatan terbaru: Nagari Sungai Pinang Pesssel Kucurkan Rp407 Juta untuk Pembuatan Perahu Nelayan
Nagari Sungai Pinang Pessel Kucurkan Rp407 Juta untuk Pembuatan Perahu Nelayan