Tokoh Minang, Dari Walikota Bukittinggi yang Jadi Menteri

Tokoh Minang, Dari Walikota Bukittinggi yang Jadi Menteri

Eni Karim. (Foto : Ist)

Lampiran Gambar

Eni Karim. (Foto : Ist)

Padangkita.com - Sejumlah tokoh Minangkabau pun pernah menorehkan tinta emas dalam perjalanan bangsa Indonesia. Sebut saja Bung Hatta, Syahrir, Tan Malaka, Agus Salim, Hamka, dan sejumlah tokoh ternama lainnya.

Namun, mungkin tidak banyak yang mengenal nama Eni Karim. Salah satu tokoh Minangkabau yang pernah menjabat menjadi menteri pertanian pada zaman pergolakan.

Dari buku 101 Orang Minang di Pentas Sejarah yang ditulis oleh Hasril Chaniago, Eni Karim adalah tokoh kelahiran Batusangkar 22 Oktober 1910. Dia memulai pendidikannya di HIS Bukittinggi dan tamat pada 1927. Eni kemudian melanjutkan pendidikan OSVIA (sekolah pamong praja zaman Belanda) dan tamat pada tahun 1931.

Setelah menyelesaikan pendidikannya, Eni kemudian ditugaskan ke Kalimantan Barat sebagai ambtenaar (pegawai negeri pada zaman Belanda). Kala itu usianya 22 tahun.

Di Kalimantan Barat, daerah yang dituju adalah Mempawah. Di tempat tersebut Eni diangkat menjadi GAIB (Gediplomeerd Ambtenaar Inlandsche Bestuur) atau pegawai pamong praja setingkat di bawah camat.

Setelah delapan tahun mengabdikan diri di Mempawah, Eni pun dipindahkan ke Solok pada tahun 1940. Dirinya kemudian tahun 1942 dirinya dipromosikan menjadi asisten demang di Solok.

Eni Karim merupakan sosok pekerja keras dan pantang menyerah. Hal itu dibuktikan selama pengabdiannya di sejumlah tempat yang amanahkan kepadanya.

Saat Jepang menguasai Indonesia pada tahun 1942, sejumlah demang pun ditangkap. Namun Eni Karim berhasil selamat berkat bantuan seorang China yang beristrikan wanita Jepang. Dia berhasil disembunyikan dari tentara-tentara Jepang.

Namun akhirnya Jepang mengaku kewalahan menjalankan roda pemerintahan dan akhirnya melepas kembali para demang-demang yang ditangkap dan mengembalikan jabatan mereka masing-masing. Hal tersebut pun ternyata berlaku pada Eni Karim. Dia pun
diangkat menjadi Asisten Demang di Bukittinggi pada tahun 1943.

Setelah di Bukittinggi, Eni Karim kemudian dipindahkan ke Air Bangis tahun 1944 dengan jabatan yang sama. Karirnya kemudian naik menjadi Bupati pada tahun 1948.

Eni diangkat menjadi Bupati yang diperbantukan pada kantor Residen Sumatera Barat yang berkedudukan di Bukittinggi. Dia merupakan pamong yang handal berkat sejumlah pengalamannya. Peranannya dianggap sangat penting selama perang kemerdekaan
Indonesia.

Salah satu catatan penting mengenai dirinya adalah setelah agresi militer Belanda kedua tahun 1948, Eni bersama sejumlah tokoh lainnya ikut mengungsi dan mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Suliki. Jabatannya kala itu adalah Residen/Sekretaris Gubernur Militer Sumatera Tengah yang berkedudukan di Koto Tinggi.

Tahun 1956, Eni diangkat menjadi Menteri Pertanian dalam kabinet Ali Sostroamidjojo dan pernah menjadi delegasi dalam Internasional food and Agriculture Organization (FAO) tahun 1957.

Setelah kabinet Ali jatuh, roda pemerintahan dijalankan oleh Ir. Djuanda. Namun posisi Eni Karim tidak berubah, dia tetap dipercaya menjadi menteri pertanian.

Namun Eni Karim pernah ditangkap saat Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) diumumkan 15 Februari 1958. Eni Karim dianggap sebagai orang yang tidak mendukung PRRI. Eni Karim ditangkap bersama sejumlah tokoh lainnya yaitu Djoir
Mohammad, R.A Urang kayo Ganto Suaro, Sultani Sutan Malako dan Kapten Rivai.

Tapi kemudian Eni Karim dilepaskan karena tuduhan yang disangkakan kepadanya ternyata tidak terbukti.

Selepas menjadi Menteri Pertanian, Eni Karim akhirnya mengabdi di Departemen Dalam Negeri menjadi Direktur Pemerintahan Umum Departemen Dalam negeri pada tahun 1959. Eni Pun pernah menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara pada tahun (1963-1964). Terakhir dia menjabat sebagai Pembantu Utama Mendagri hingga pensiun pada 1976.

Eni karim Wafat di Jakarta pada 5 September 1995 dan dikebumikan di pemakaman umum karet. Eni menikah dengan Sjamsiar, namun mereka tidak dikarunia anak.

Atas pengabdiannya, Eni Karim diganjar penghargaan berupa Satyalencana Karya Satya Tk I, Satya Lencana Kemerdekaan I dan II, Penghargaan dari Menteri keuangan dan lain sebagainya.

Baca Juga

Calon Wali Kota Padang
Calon Wali Kota Padang
One Way Uji Coba, Pemprov Sumbar Rencanakan Hujan Buatan Atasi Gangguan Penerbangan
One Way Uji Coba, Pemprov Sumbar Rencanakan Hujan Buatan Atasi Gangguan Penerbangan
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Pemko Padang Lelang 64 Mobil, Cek di Sini Daftar Kendaraan, Syarat dan Ketentuannya
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Alokasikan Rp137 Miliar, Pemprov Target Perbaikan Jalan Rusak Tanah Datar selesai 2024
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Ada Perubahan, Ini Aturan Terbaru soal One Way Padang – Bukittinggi dan Pembatasan Angkutan
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri