Pemko Padang Optimis Pendapatan Pajak Meningkat

Pemko Padang Optimis Pendapatan Pajak Meningkat

Kepala Bapenda Padang Adib Alfikri (Foto: humas kota padang)

Padangkita.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang optimis target pendapatan pajak sebesar Rp.400 miliar lebih di tahun ini tercapai.  Pasalnya, beragam inovasi sudah dikembangkan, dan sosialisasi etrus digenjot untuk menumbuhkan kesadaran wajib pajak.

Kepala Bapenda Kota Padang, Adib Alfikri mengatakan, dari Rp.600 miliar  target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini, Rp.400 miliar diharapkan bersumber dari pajak daerah.

Artinya, sangat signifikan ketergantungan PAD Kota Padang terhadap pajak daerah. “Sekitar 70 persen dari PAD,” tukas Adib, Senin (5/3/2018).

Untuk meraupnya, ada 11 item pajak yang dikelola Bependa Kota Padang saat ini.

Dalam perjalanannya, Adib mengaku, terus berinovasi, dan menggenjot kinerja pegawai Bapenda.

“Soal inovasi kami hadir sejak September 2015. Mengakumulasi dan mengumpulkan semua persoalan. Action (aksi) mulai 2016,” jelasnya.

Dia menekankan, inovasi berbasis informasi teknologi (IT) dan terus memaksimalkan peran pihak ketiga seperti perbankan agar seirama memberi pelayanan.

“Prinsipnya, kita ingin mmeberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada masyarakat dalam urusan pelayan pajak daerah,” ujarnya.

Dia mencontohkan, penjajakan agar masyarakat yang mau membayar pajak tidak perlu lagi antri terus dilakukan dengan kerja sama pihak ketiga.
Saat ini, ada tiga perbankan yang bekerja sama yakni Bank Nagari, BTN, dan BNI.

“Tapi itu persoalannya, apakah bisa kerjasama tiga ini, ini yang kita usahakan. Masih banyak kendala, kendala di wajib pajak. Tidak semua wajib pajak mau dionlinekan, ini terkait dengan kewajiban pajaknya,” tandas Adib.

Dia memastikan kalau pembayarannya, sudah semuanya online.

“Kita ingin bisa via ATM. Kita menunggu banknya. Ini sudah dibicarakan di tingkat bank,” bilangnya.

Salah satu bentuk terobosan lainnya, adalah dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) pemungut PBB. Saat ini ada tujuh Pokja dari 11 kecamatan yang bergerak sebagai petugas penagih pajak kepada wajib pajak.

Adib mengatakan selain menggenjot pendapatan daerah pada sektor PBB, tupoksi Pokja melakukan validasi wajib pajak. Diakui Adib, saat ini dari semua data pajak, data PBB yang belum tervalidasi dengan baik. Untuk itu, kata Adib, tahun 2018 semua data PBB sudah harus valid dan jangan disangkut ke kantor camat.

“Tim Pokja yang turun ke lapangan hendaknya juga memvalidasi data yang belum selesai. Untuk itu perlu koordinasi sesama Pokja. Koordinasi dengan ASN di kantor camat juga perlu dilakukan," imbuhnya.

Hingga hari ini, ungkap Adib, ada 5 Pokja di 11 kecamatan di Kota Padang.

Sedikitnya terdapat 261 orang kolektor yang tersebar di 104 kelurahan. Petugas kolektor tersebut difokuskan melakukan penagihan PBB pada komplek perumahan. Bapenda sengaja menjadwalkan hari kerja Sabtu dan Minggu agar kolektor bisa bertemu langsung dengan wajib pajak.

“Sasaran kita adalah wajib pajak. Nah, pada saat turun ke lapangan petugas kolektor harus mampu menyakinkan wajib pajak untuk membayar PBB,” tegas Adib.

Dalam merealisasikan target pndapatan pada sektor PBB, Bapenda menyerukan kolektor Pokja fokus dalam penagihan pajak. Adib mengakui untuk Pokja Nanggalo-Koto Tangah, realisasinya masih rendah dibanding Pokja lainnya.

Berdasarkan pengalaman, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan cukup tinggi. Persoalan yang dihadapi sekarang ini bagaimana Bapenda menyikapi pengembang perumahan yang nakal.

Untuk mengatasinya, pengembang perumahan yang nakal, Bapenda bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (PBN).

“Setiap pengembang perumahan mengurus tanah di BPN, pihak BPN melihat kelengkapan administrasi bukti pembayaran PBB,” ungkap Adib.

Kemudian, dia juga memberlakukan apresiasi dan sanksi. Artinya, jika pembayar pajak lancar, maka ada sertifikat penghargaan.

Namun, jika terindikasi menggemplang, maka ada sanksi sosial seperti restoran, tidak diberi rekomendasi kepada masyarakat untuk menikmatinya.

Setidaknya, hasil mulai terlihat beberapa tahun terakhir. Adib membeberkan, tahun 2017 saja, dibanding tahun 2016, ada surplus sekitar Rp. 70 miliar pendapatan pajak daerah.

Pada tahun 2017, dia mengaku, pendapatan pajak daerah berkisar Rp.300 miliar lebih. Sehingga target tahun ini sebesar Rp.400 miliar, tentunya sangat realistis. (Yose Hendra)

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh
Pj Wako Pariaman Roberia Lapor SPT Pajak Tahunan lewat e-Filing, Diharapkan jadi Contoh
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Haji Uma Desak BPH Migas Kaji Ulang Larangan Isi BBM Bersubsidi bagi Warga Penunggak Pajak
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter