Tertibkan Lapak Liar, Satpol PP Kota Padang Diadang Pakai Senjata Tajam

Lampiran Gambar

Padangkita.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang diadang oleh orang tidak dikenal saat menertibkan sejumlah lapak kaki lima yang diduga melanggar peraturan daerah (perda).

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Yadrison menyatakan pengadang menggunakan senjata tajam saat mencoba menghentikan aksi penertiban yang dilakukan oleh anggotanya, Senin (27/08/2018).

“Kita tidak tahu, yang jelas dia datang dan mendekati Kasi Operasi kita Syafnion, yang sedang bertugas dalam penegakkan Perda, dia berteriak-teriak kepada petugas untuk tidak membongkar tenda buah tersebut, sengaja kita tidak menghiraukan teriakannya, kita tetap fokus dalam menegakkan aturan, tak lama kemudian, orang tersebut mengeluarkan sebilah "Ladiang", "katanya dikutip dari humas satpol PP, Selasa (28/08/2018).

Meski demikian, menurutnya tidak ada satupun personil Satpol PP yang terluka. Sebelum dilakukan penertiban tersebut, petugasnya sudah melakukan tindakkan secara persuasif terhadap pelanggar perda dan sudah memberikan surat perintah bongkar sendiri dalam waktu 1x24 jam.

“Padang tanggal 20 Agustus 2018 kemaren kita sudah berikan surat perintah bongkar 1x24 jam kepada pelanggar perda, namun mereka tidak mengindahkan surat tersebut, demi tegaknya aturan, terpaksa kita bongkar sendiri dan kita bantu untuk memindahkan barang
dagangannya,” tambahnya.

Penertiban terhadap pelanggar Perda tersebut dilakukan di dua titik lokasi yang berbeda, yakni gang Padang Pasir jalan A. yani dan gang Kampung Jawa Dalam, Permindo, Kecamatan Padang Barat.

Dalam penertiban tersebut, petugas membawa kayu dan atap bekas bangunan semi permanen tersebut ke Mako Satpol PP, Jalan Tan Malaka Padang.

Yadrison menghimbau kepada semua masyarakat Kota Padang agar lebih bijak lagi dalam memilih tempat untuk berjualan.

“Kita tidak melarang untuk berjualan, namun Jangan sampai mendirikan bangunannya diatas Fasum atau Fasos karena di lokasi tersebut jelas melanggar Perda, semoga kita kedepannya lebih bijak lagi dalam memilih tempat untuk berjualan agar tidak terjadi bentrok dengan petugas Penegak Perda,” tegas Yadrison.

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal