Terlibat Narkoba, Dua Peserta UNBK di Bukittinggi Dikawal Polisi

Lampiran Gambar

Padangkita.com - Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari kedua untuk tingkat SMA dan MA di Kota Bukittinggi, dua orang siswa di SMA Swasta Pembangunan dengan inisial I dan B yang menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, mengikuti UNBK masih di bawah pengawasan ketat Satuan Reserse Narkoba, karena berstatus tahanan titipan di Mapolres Bukittinggi.

Kepala Sekolah SMA Swasta Pembangunan Bukittinggi Emanuel Edy Mulyono mengatakan, kedua siswa itu dari jurusan IPS, terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja sekitar bulan Februari 2018 lalu, dan saat ini sedang mengikuti proses hukum oleh Polres Bukittinggi, namun karena masih berstatus siswa yang datanya telah tercatat, maka diizinkan mengikuti UNBK sambil dikawal pihak kepolisian.

"Untuk proses izin siswa ini, pihak sekolah sebelumnya mengirimkan surat pada Polres Bukittinggi, agar siswa bersangkutan diberikan kesempatan mengikuti UNBK, dan mengingat ujian nasional kali ini memakai komputer, maka dari itu siswa dimaksud harus ujian di sekolah asal, karena di kantor polisi tidak ada komputer khusus yang dapat digunakan untuk UNBK," jelasnya, Selasa (10/4/2018).

Menurut Emanuel Edy Mulyono, siswa bersangkutan dibawa ke sekolah untuk mengikuti UNBK yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari atau hingga Kamis 12 April 2017 lusa, dan selama UNBK berlangsung siswa ini dijaga ketat petugas kepolisian, selesai ujian dibawa kembali ke Mapolres.

"Keterlibatan siswa itu dalam kasus penyalahgunaan narkotika ini sebelumnya sudah diduga oleh pihak sekolah, dan sebelumnya orang tua dari kedua siswa ini juga telah dipanggil, dan diingatkan bahwa anak mereka menjadi pecandu narkotika, namun arahan Kepala Sekolah tidak diindahkan, hingga akhirnya memang terbukti saat tertangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi, saat asyik mengisap ganja di lokasi Kuburan Cina Bukit Ambacang," terangnya

Emmanuel Edy Mulyono mengaku, ada sejumlah siswa lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika, bahkan tujuh orang diantaranya telah dikeluarkan pihak sekolah sebelum berlangsungnya UNBK, karena dilihat dari sikap dan perilaku kesehariannya terlihat berbeda dari siswa lainnya, sehingga saat mendengar kabar penangkapan, pihak sekolah menyerahkan kasus nya pada Polres Bukittinggi.

Secara umum diluar dua orang siswa yang terlibat kasus narkotika jenis ganja itu, UNBK di SMA Swasta hingga hari pertama ini berjalan dengan aman dan lancar, ke 145 siswa peserta ujian hadir, mereka terbagi dalam tiga shift dengan dua ruangan ujian, tidak ada kendala server, sempat litrik mati selama 15 menit, namun tidak menggangu karena ada bantuan genset.

Emmanuel Eddy Mulyono berharap, dengan tertangkapnya dua siswa akibat kasus narkotika jenis ganja ini menjadi pelajaran bagi siswa lainnya, maka dari itu diminta kepada seluruh siswa untuk meningkatkan keimanan, menjaga norma agama dan adat istiadat, tidak melakukan perbuatan yang melanggar, terutama dalam hal penyalahgunaan narkotika.

Dilain kesempatan Kasat Reserse Narkoba Polres Bukittinggi AKP Efriandi Aziz mengatakan, kedua siswa SMA Swasta Pembangunan ini terbukti terlibat menyalahgunakan narkotika jenis ganja, dan sesuai aturan hukum mereka sudah mengikuti proses penyidikan, dan statusnya saat ini merupakan tahanan di Mapolres Bukittinggi.

Menurut Efriandi Aziz, karena nama mereka sudah dicantumkan pihak sekolah sebagai peserta UNBK, maka dari itu Polres Bukittinggi memberikan waktu bagi mereka untuk mengikuti ujian, seperti anak SMA lainnya yang saat ini juga sedang mengikuti ujian yang sama di sekolah masing-masing.

"Berdasarkan kalender kegiatan pendidikan, UNBK tingkat SMA dimulai Senin 9 April hingga Kamis 12 April 2018, begitu juga dua orang tahanan Sat Res Narkoba Polres Bukittinggi yang masih berstatus sebagai pelajar, juga mengikutinya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," terangnya.

Mereka yang mengikuti ujian itu sambung Efriandi Aziz, difasilitasi oleh Polres Bukittinggi agar dapat mengikuti UNBK, sehingga tidak hilang hak mereka sebagai pelajar walaupun sebagai tersangka dalam kasus penyelahgunaan narkotika, bagaimana pun mereka memiliki hak untuk menamatkan pendidikannya.

Efriandi Aziz menambahkan, berkas perkara kedua siswa tersangka penyalahgunaan narkotika ini, dalam kondisi tahap satu dengan arti kata dalam proses melengkapi atau P19, dan apabila penelitian oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi telah selesai, berkas perkaranya akan diserahkan atau P21, dengan istilah tahap dua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti, untuk mengikuti sidang.

Guspra Koto

Tag:

Baca Juga

Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
Wujudkan SDM Tangguh Berkualitas Butuh Keseimbangan Imtak dan Intelektualitas
Wujudkan SDM Tangguh Berkualitas Butuh Keseimbangan Imtak dan Intelektualitas
Banyak Perundungan di Kalangan Pelajar, Nawacita Berbasis Pendidikan Karakter Dipertanyakan
Banyak Perundungan di Kalangan Pelajar, Nawacita Berbasis Pendidikan Karakter Dipertanyakan
Siswa MIN 3 Padang Toreh Prestasi di Olimpiade Sains GO
Siswa MIN 3 Padang Toreh Prestasi di Olimpiade Sains GO