Tak Dilibatkan dalam Pemberian Gelar Jokowi, LKAAM Sumbar Kecewa

Tak Dilibatkan dalam Pemberian Gelar Jokowi, LKAAM Sumbar Kecewa

Irwan Prayitno saat menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Foto: IrwanPrayitno)

    Lampiran GambarIrwan Prayitno saat menerima penghargaan dari Presiden Joko Widodo (Foto: IrwanPrayitno)

Padangkita.com – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sayuti Dt. Rajo Pangulu mengaku kecewa kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat karena lembaganya tidak dilibatkan dalam proses pemberian gelar sasangko atau gelar kehormatan kepada Presiden Joko Widodo.

Gelar itu diberikan oleh Raja Pagaruyung Sultan Muhammad Taufik Thaib Tuanku Mudo Mangkuto Alam bersama Pemprov pada peringatan Hari Pers Nasional di Padang 8–9 Februari 2018.

Baca juga: Presiden Jokowi akan Terima Gelar Sangsako dari Kerajaan Pagaruyung

Menurut Sayuti, pemberian gelar tanpa melibatkan LKAAM, tidak hanya merupakan pelecehan terhadap lembaga adat, tetapi juga pelecehan terhadap presiden. Tahapan pemberian gelar itu, terangnya, harus diusulkan oleh nagari melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) terlebih dahulu, dilanjutkan ke LKAAM Kabupaten/Kota, kemudian disampaikan ke LKAAM Provinsi. Di LKAAM Provinsi, pemberian gelar itu dimusyawarahkan kemudian diimbaukan ke seluruh alam Minangkabau. Terakhir, baru disampaikan ke gubernur untuk diberikan ke orang yang mendapatkan gelar.

Sayuti menerangkan, ada tiga syarat seseorang itu bisa mendapatkan gelar sasangko—calon penerima gelar tidak boleh memiliki satu syarat saja. Pertama, berjasa terhadap orang Minang. Kedua, memiliki tali genealogis atau hubungan kekerabatan dengan orang Minang. Ketiga, punya peran dalam membina ekonomi rakyat, terutama orang Minang. Syarat-syarat itu, kata Sayuti, harus dikaji betul di lembaga adat. Ibarat pepatah pandang jauh dilayangkan, pandang dakek ditukiakkan. Balicak pinang batapuang batu. Artinya, dicari betul jasa-jasa yang telah dilakukan seseorang untuk orang Minangkabau, untuk Indonesia, dan untuk perekonomian orang Minang di rantau.

“Kalau diberikan gelar tanpa dimusyawarahkan di lembaga adat, itu namanya gelar dapat di jalan, tidak perlu dihormati. Presiden tidak boleh diberi gelar dapat di jalan. Presiden harus diberi gelar yang terhormat. Yang digali oleh nagari dari lembaga adat. Kalau sekiranya nanti diberikan begitu saja, secara tidak langsung meremehkan presiden itu. Kalau tidak didudukkan oleh KAN dan LKAAM, secara tidak langsung itu mencemoohkan presiden. Tidak ada gelar yang dapat di jalan itu. SBY dulu, sebelum kita beri gelar, dikaji betul-betul,” kata Sayuti saat dihubungi Padangkita.com, Selasa (30/01/2018).

Sayuti melanjutkan bahwa urusan memberi gelar ini sebenarnya adalah urusan lembaga adat, bukan urusan pemerintah daerah. Jika pemerintah yang mengurus soal gelar ini, berarti pemerintah telah mamakan jamba Malin, mengerjakan sesuatu yang bukan wewenang mereka. Ia pun menuding manajemen pemerintah sudah rusak, sebab selama ini tidak pernah ada gubernur yang melecehkan lembaga adat, khususnya LKAAM.

Tidak hanya soal itu, pemberian gelar oleh Raja Pagaruyung Sultan Muhammad Taufik Thaib, tanpa persetujuan Raja Pagaruyung lainnya Muchdan Taher Bakrie Sultan Alam Bagagarsyah Daulat Yang Dipertuan Raja Alam Pagaruyung juga dinilai sebagai upaya adu domba. Memberikan gelar berdasarkan satu pihak saja akan membuat kaum terpecah. Di samping itu, ia mengingat agar jangan sampai nanti Presiden dipermalukan bila pihak dari Raja Muchdan mengatakan tidak pernah memberikan gelar kepada presiden.

“Kalau seandainya diberikan oleh Raja Taufik Thaib, namanya adu domba itu. Nanti tiba pasukan Raja Muchdan bawa spanduk kami tidak pernah memberikan gelar ke Presiden, malu Pak Presiden kan. Saran saya, kalau ada yang berniat untuk memberikan gelar bagus, cuma mesti dimusyawarahkan dulu. Karena yang tertinggi itu di Minangkabau musyawarah dan mufakat. Kalau yang dua ini sudah hilang, hilang Minang, kabau saja kita lagi. Tidak mungkin kabau memberikan gelar ke presiden. Presiden itu pemerintah tertinggi harus diberi hormat. Jadi kami LKAAM tidak setuju, kami LKAAM tidak tahu, kami LKAAM tidak ikut,” ujarnya.

Dilanjutkannya, sampai saat ini sudah ada 14 tokoh berjasa di Indonesia yang diberi gelar kehormatan oleh LKAAM, antara lain mantan Presiden SBY, mantan Kepala BNPB Syamsul Maarif, dan Sri Sultan Hamengkubuwono X. Semuanya, kata Sayuti, diberikan melalui musyawarah dan mufakat, bajanjang naiak batanggo turun. Berjenjang naik dari nagari sampai ke provinsi, semuanya dirapatkan, apa bentuk gelar yang akan diberikan, apa bentuk deta yang akan diberikan, apa tongkat yang akan diberikan, apa keris yang akan diberikan, semuanya dikaji, tidak sembarangan saja. Kalau sembarangan, kata Sayuti, berarti melecehkan adat Minangkabau.

“Sebelumnya tidak ada gubernur yang melecehkan lembaga adat LKAAM. Baru kali ini. Semuanya sudah diatur di Minangkabau ini. Pemerintahan diurus oleh gubernur, adat oleh LKAAM, syarak oleh MUI, perempuan oleh bundo kanduang, pemuda oleh paruik paga nagari. Hebat betul pemerintah daerah sudah mengurus periuk nasi orang,” ujarnya.

Presiden RI Joko Widodo diagendakan akan menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional, 8-9 Februari nanti di Padang, Sumatera Barat. Pada kesempatan itu, Presiden juga direncanakan akan menerima gelar sangsako atau gelar kehormatan yang diberikan oleh Kerajaan Pagaruyung.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan bahwa gelar tersebut telah rampung dibicarakan oleh pihak kerajaan. Namun, untuk proses pemberiannya nanti masih terkendala karena Raja Pagaruyung Sultan Muhammad Taufik Thaib sedang dalam keaadan sakit.

“Niat dari kerajaan sudah dipenuhi, sudah diproses. Cuma karena sakit ada kendala. Kalau Sultan Taufik sudah sehat bisa dilaksanakan tanggal 9. Kalau belum, mungkin pada waktu ke depannya,” ujar Irwan.

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal