Tak Berizin, Tempat Penyimpanan Obat Digerebek BPOM

Tak Berizin, Tempat Penyimpanan Obat Digerebek BPOM

Lokasi penggerebakan tempat penyimpanan obat tanpa izin di salah satu di jalan Kartini, Padang. Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Lokasi penggerebekan tempat penyimpanan obat tanpa izin di salah satu rumah di jalan Kartini, Padang. (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Padang menggerebek sebuah rumah mewah tempat menyimpan obat tanpa izin.

Kepala BPOM di Padang, Zulkifli mengatakan penggerebekan yang dilakukan ini merupakan Hasil pengembangan BPOM di Padang dengan Polda sumatera Barat. Dari penggerebekan tersebut disita ratusan dus obat berbagai jenis serta obat yang telah ditarik dari peredaran, senilai lima ratus juta rupiah .

"Tempat ini tidak memiliki izin resmi sebagai tempat penyimpanan obat," kata Zulkifli kepada wartawan, Kamis (20/04/2017).

Penggerebekan ini dilakukan BPOM di Padang bersama Polda Sumbar di sebuah rumah mewah di jalan Kartini, Padang. Dan dalam penggerebakn tersebut ditemukan sekira 305 kardus obat berbagai merek, dengan nilai ditaksir mencapai lima ratus juta
rupiah.

BPOM juga akan memeriksa jenis obat yang ditemukan khususnya obat keras yang berhasil diamankan. Selain obat keras juga akan diperiksa apakah ada obat yang dilarang beredar ada dalamnya.

Petugas akan memeriksa kembali obat-obatan tersebut dengan memanggil pemilik barang tersebut.

"Kita akan periksa obat-obat tersebut dan akan kita data secara rinci," tambahnya.

Sementara itu, pemilik obat mengaku terpaksa memfungsikan rumahnya sebagai gudang karena apotek miliknya sedang dalam perbaikan. (Aidil Sikumbang)

Tag:

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi
Mahasiswa Pertanyakan Penegak Hukum Belum Panggil Gubernur Sumbar
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Jelang Imlek, Polda Sumbar akan menutup sejumlah pusat keramaian dan objek wisata dengan sistem hitungan jam yang ada di Kota Padang
Soal Dugaan Kasus Ujaran Kebencian Dokter Perempuan di Padang, Polda Sumbar Akan Minta Keterangan Saksi Ahli
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: KontraS mendesak Kejati Sumbar berikan petunjuk pada penyidik terkait kasus Deki Susanto 
KontraS Desak APH Kenakan Pasal 338 Terhadap Tersangka Pembunuhan Deki Susanto di Solok Selatan 
Berita Pasaman Barat hari ini dan berita Sumbar hari ini: Silaturahmi meningkatkan sinergitas dan soliditas sesama aparat penegak hukum
Pertemuan Kajari, Ketua PN dan Kapolres Pasbar, Ini yang Mereka Bicarakan
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kapolres Pasaman, Dedi Nur Andriansyah ditegur Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto.
22 Polsek di Sumbar Tak Bisa Lagi Tangani Kasus Kejahatan, Ini Daftarnya
Penyelundupan Ganja ke Lapas II B Pariaman Terekam CCTV
Penyelundupan Ganja ke Lapas II B Pariaman Terekam CCTV