Padangkita.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Padang menggerebek sebuah rumah mewah tempat menyimpan obat tanpa izin.
Kepala BPOM di Padang, Zulkifli mengatakan penggerebekan yang dilakukan ini merupakan Hasil pengembangan BPOM di Padang dengan Polda sumatera Barat. Dari penggerebekan tersebut disita ratusan dus obat berbagai jenis serta obat yang telah ditarik dari peredaran, senilai lima ratus juta rupiah .
"Tempat ini tidak memiliki izin resmi sebagai tempat penyimpanan obat," kata Zulkifli kepada wartawan, Kamis (20/04/2017).
Penggerebekan ini dilakukan BPOM di Padang bersama Polda Sumbar di sebuah rumah mewah di jalan Kartini, Padang. Dan dalam penggerebakn tersebut ditemukan sekira 305 kardus obat berbagai merek, dengan nilai ditaksir mencapai lima ratus juta
rupiah.
BPOM juga akan memeriksa jenis obat yang ditemukan khususnya obat keras yang berhasil diamankan. Selain obat keras juga akan diperiksa apakah ada obat yang dilarang beredar ada dalamnya.
Petugas akan memeriksa kembali obat-obatan tersebut dengan memanggil pemilik barang tersebut.
"Kita akan periksa obat-obat tersebut dan akan kita data secara rinci," tambahnya.
Sementara itu, pemilik obat mengaku terpaksa memfungsikan rumahnya sebagai gudang karena apotek miliknya sedang dalam perbaikan. (Aidil Sikumbang)