Padangkita.com – Plt. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat memandang sistem jasa keuangan (SJK) syariah sangat menjanjikan untuk masyarakat Sumatera Barat. Maka untuk tahun depan, OJK Sumbar akan mendorong penguatan SJK Syariah di Ranah Minang.
“SJK syariah sangat relevan dengan masyarakat Sumbar. Sistem ini sinkron dengan filosofi Minang adat basandi syarak, syarakat basandi kitabullah. Maka SJK syariah perlu diperkuat,” kata Darwisman, Rabu (13/12/2017).
Darwisman melanjutkan, selama 2016, industri keuangan syariah nasional mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi, yakni 29,84 persen. Sementara untuk tahun ini, hingga Agustus 2017, OJK mencatat bahwa total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham Syariah) mencapai Rp 1.048,8 triliun, yaitu aset Perbankan Syariah Rp389,74 triliun, IKNB Syariah Rp99,15 triliun, dan Pasar Modal Syariah Rp559,59 triliun.
Jika jumlah tersebut dibandingkan dengan total aset industri keuangan yang mencapai Rp13.092 triliun, market share industri keuangan syariah sudah mencapai 8,01 persen. Melihat signifikannya laju pertumbuhan SJK syariah di Indonesia, seharusnya Sumbar bisa menjadi poros terdepan dalam penerapan SJK syariah.
Darwisman menambahkan, untuk mewujudkan upaya tersebut perlu masyarakat perlu diberikan sosialisasi hingga ke pelosok daerah. Jika masyarakat masyarakat sudah paham, masyarakat Sumbar yang sebagian besar pendapatannya berasal dari sektor pertanian tidak akan ragu lagi dalam menggunakan sistem tersebut.
“Dengan demikian, masyarakat tidak lagi menyimpan uangnya di rumah, tetapi di bank, sehingga sektor perbankan kita bisa semakin bagus,” ujarnya.