Supir Angkot di Padang Demo Minta Go-Jek dan Grab Ditutup

Supir Angkot di Padang Demo Minta Go-Jek dan Grab Ditutup

Ilustrasi Go-Jek (Foto: Youtube)

Lampiran Gambar

Ilustrasi Go-Jek (Foto: Youtube)

Padangkita.com - Para supir angkutan kota (angkot) menuntut kantor angkutan online berbasis aplikasi (Go-Jek dan Grab) di kota Padang untuk ditutup, Rabu (20/09/2017).

Menurut mereka kehadiran angkutan online tersebut telah mengancam dan mengurangi pemasukan serta pendapatan mereka. Hal ini disebabkan karena berkurangnya para pengguna angkot.

Perwakilan supir angkot, Khairison mengatakan angkutan online yang ada di Padang sudah semakin banyak dan keberadaan mereka mengancam pendapatan para supir angkot.

Baca juga:
Kantor Go-Jek di Bukittinggi Ditutup, ini Alasannya

"Hadirnya Go-Jek ini mengancam dan mengurangi pendapatan kami. Sekarang, jumlah penumpang yang naik angkot jauh turunnya," katanya dalam aksi demo di depan kantor Gubernur Sumbar hari ini.

Selain menuntut penutupan kantor, para supir pun meminta aplikasi Go-Jek dan Grab dihapus sehingga pengendara angkutan online tersebut tidak lagi bisa beroperasi di Padang.

"Aplikasinya juga harus ditutup, biar tidak bisa beroperasi lagi," tambahnya.

Dia menambahkan jika pengendara Go-Jek dan Grab rata-rata adalah orang yang memiliki kemampuan ekonomi yang baik atau ekonomi menengah ke atas. Sedangkan dia bersama ratusan supir lainnya menjadi pengemudi angkot sebagai mata pencarian sehari-hari.

Menurutnya, jika tuntutan mereka ini tidak dilaksanakan maka demo penolakan ini akan terus dilakukan hingga tuntutan mereka terpenuhi.

Aksi demo ini sebelumnya pernah juga dilakukan para supir angkot beberapa waktu lalu. Mereka pun meminta dan menuntut hal yang sama yakni penutupan Go-Jek dan Grab di kota Padang.

Selain di kota Padang, aksi serupa juga terjadi di kota Bukittinggi. Bahkan di Kota Bukittinggi kantor Go-Jek diinstruksikan ditutup oleh walikota Bukittinggi.

Syafnir, Kasatpol PP kota Bukittinggi menyatakan penutupan kantor Go-Jek ini disebabkan penolakan izin usaha transportasi online itu. Penolakan izin usaha dikeluarkan sejak 4 Agustus silam.

Dalam aksi yang berlangsung damai ini, polresta Padang menerjunkan 120 personil dan mobil pengendali masa untuk mengawal para pendemo tersebut.

Kabag Ops Polresta Padang, Kompol Ediwarman mengatakan demo berjalan damai, tertib, dan lancar.

(aidil Sikumbang)

Tag:

Baca Juga

Pengemudi Go-Jek Padang Beroperasi Kembali
Pengemudi Go-Jek Padang Beroperasi Kembali
Gelar Mogok Massal, Ini Tuntutan Pengemudi Go-Jek Padang
Gelar Mogok Massal, Ini Tuntutan Pengemudi Go-Jek Padang
Hari Ini Pengemudi Go-Jek Padang Masih akan Mogok
Hari Ini Pengemudi Go-Jek Padang Masih akan Mogok
Dishub Padang Bantah Tutup Kantor Operasional Go-Jek
Dishub Padang Bantah Tutup Kantor Operasional Go-Jek
Dinas Perhubungan Padang: Pemko Tidak Tutup Kantor Go-Jek Melainkan Ditutup Sendiri
Dinas Perhubungan Padang: Pemko Tidak Tutup Kantor Go-Jek Melainkan Ditutup Sendiri
Kantor Go-Jek Padang Ditutup, Driver Masih Tetap 'Nambang'
Kantor Go-Jek Padang Ditutup, Driver Masih Tetap 'Nambang'