Suara Dukungan Kurang, Calon Perorangan di Padang Gagal Ikuti Pilwako

Suara Dukungan Kurang, Calon Perorangan di Padang Gagal Ikuti Pilwako

Syamsuar Syam berpelukan dengan Ketua KPU Padang M. Sawati seusai pembacaan putusan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilwako Padang Tahun 2018 di Kantor Panwaslu Padang, Sabtu (27/01/2018). (Foto: J. Sastra)

Lampiran Gambar

Syamsuar Syam berpelukan dengan Ketua KPU Padang M. Sawati seusai pembacaan putusan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pilwako Padang Tahun 2018 di Kantor Panwaslu Padang, Sabtu (27/01/2018). (Foto: J. Sastra)

Padangkita.com – KPU Kota Padang menetapkan Pemilihan Walikota Padang 2018 akan diikuti dua pasangan calon walikota saja, yaitu Emzalmi-Desri Ayunda dan Mahyeldi Ansharullah-Hendri Septa. Sementara itu, bakal pasangan cawako dari jalur independen Syamsuar Syam-Misliza dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Kedua pasangan tersebut telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota Padang tahun 2018. Sementara itu, bapaslon dari jalur perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Padang M. Sawati, Senin (12/02/2018).

Sawati menjelaskan, bapaslon jalur perseorang tersebut gagal melaju karena tidak bisa melengkapi syarat dukungan. Sampai tenggat waktu yang diberikan, Syamsuar-Misliza mengalami kekurangan 14.530 suara pendukung dari total syarat minimal 41.116 suara.

Kegagalan Syamsuar-Misliza sebetulnya bukan karena benar-benar tidak adanya dukungan. Awal Februari lalu pasangan suami istri tersebut telah menyerahkan 33.283 berkas dukungan tambahan ke KPU Padang.

Akan tetapi, berkas dukungan itu akhirnya dinyatakan tidak masuk hitungan. Hingga akhir batas waktu, bapaslon tidak sanggup mengumpulkan para pendukungnya pada suatu tempat untuk dilakukan verifikasi faktual kolektif.

“Pada tahap pendaftaran bapaslon dulu, memang KPU yang melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi tiap-tiap pendukung. Tapi untuk tahap perbaikan, bapaslonlah yang mesti mengumpulkan pendukungnya pada suatu tempat untuk diverifikasi faktual oleh PPS (panitia pemungutan suara),” kata Sawati, Senin (12/02/2018).

Menanggapi kegagalannya dalam mencalokan diri sebagai Walikota Padang, Syamsuar Syam mengaku kecewa. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak karena terjegal oleh aturan yang memberatkannya. Ia mengakui memang tidak bisa memobilisasi pendukung belasan ribu orang dalam satu tempat.

“Bagaimana lagi, mau tidak mau mesti saya terima. Saya memang tidak bisa menghadirkan 15.000 orang dalam satu minggu. Sebenarnya saya bisa memperkarakannya ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), tapi saya tidak sanggup berperkara, bukan tidak bisa. Saya doakan agar Pilwako Padang bisa berjalan lancar,” ujar Syamsuar.

Baca Juga

Mahyeldi - Hendri Pastikan Diri Menangkan Pilkada Padang 
Mahyeldi - Hendri Pastikan Diri Menangkan Pilkada Padang 
Tinjau TPS, Kapolda Sumbar Pastikan Pilkada di 4 Kota Aman
Tinjau TPS, Kapolda Sumbar Pastikan Pilkada di 4 Kota Aman
Ini Kata Mahyeldi Usai Mencoblos
Ini Kata Mahyeldi Usai Mencoblos
77 Personel Polres Pariaman Jaga TPS
77 Personel Polres Pariaman Jaga TPS
Pjs Walikota Padang Minta Sukseskan Pilkada Serentak
Pjs Walikota Padang Minta Sukseskan Pilkada Serentak
Antispasi Gejolak Saat Pilkada, Polda Sumbar Gelar Deklarasi Damai
Antispasi Gejolak Saat Pilkada, Polda Sumbar Gelar Deklarasi Damai