Padangkita.com - Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan secara terbuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan menteri-menteri di bawah Jokowi-JK berkisar antara puluhan hingga ratusan miliar rupiah, bahkan ada yang memiliki harga kekayaan dalam valuta asing (dolar Amerika Serikat/USD).
Jokowi sendiri memiliki harta kekayaan Rp 49,06 miliar (Data LHKPN 2017), sedangkan JK sebesar Rp 465,61 miliar dan USD 1.058.564 (Data LHKPN 2014).
Berikut daftar menteri era Jokowi-JK dengan kekayaan tertinggi dilansir dari kumparan:
1. Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman: Rp 660,09 miliar (Data LHKPN 2015).
2. Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Rp 470,47 miliar (Data LHKPN 2016).
3. Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan: Rp 416,93 miliar dan USD 4.036.835 (Data LHKPN 2017).
5. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian: Rp 330,80 miliar (Data LHKPN 2014).
6. Puan Maharani, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Rp 159,26 miliar dan USD 30.670 (Data LHKPN 2014).
7. Rini Soemarno, Menteri BUMN: Rp 133,14 miliar (Data LHKPN 2017).
8. Thomas Trikasih Lembong, Kepala BKPM: Rp 103,186 miliar (Data LHKPN 2017).
9. Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian: Rp 89,12 miliar (Data LHKPN 2016).
10. Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan: Rp 73,83 miliar (Data LHKPN 2017)
11. Ignasius Jonan, Menteri ESDM: Rp 73,74 miliar (Data LHKPN 2017).
12. Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika: Rp 68,37 miliar dan USD 93.191 (laporan LHKPN 2015).
13. Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan: Rp 51,26 miliar (Data LHKPN 2015).
14. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan: Rp 45,43 miliar (Data LHKPN 2017).
15. Arief Yahya, Menteri Pariwisata: Rp 40,79 miliar dan USD 192 (Data LHKPN 2014).