Padangkita.com - Sekretariat Kabinet (Setkab) meluncurkan Sistem Informasi Sidang Kabinet (SISKAB), Sistem Informasi Tindak Lanjut Arahan Presiden (SITAP), Sistem Informasi Pengesahan Perjanjian Internasional (SIPPIL), Sistem Informasi Persuratan Terpadu (SIPT), dan peresmian penggunaan e-mail @setkab.go.id yang merupakan surat elektronik resmi Sekretariat Kabinet.
Wakil Sekretaris Kabinet (Waseskab) Ratih Nurdiati mengatakan peluncuran dilakukan saat Rapat Kerja Sekretariat Kabinet Tahun 2018 yang digelar di Convention Center The Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (24/02/2018) sore.
Rapat Kerja ini dilakukan untuk penguatan e-government dalam rangka mendukung optimalisasi kinerja Sekretariat Kabinet RI.
Ratih Nurdiati dalam laporannya berharap melalui Raker ini, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk memperkuat ikatan (bonding) di antara para pegawai Setkab.
“Kita siap bekerja sama, kita ada 500 orang pegawai, tempat kerja kita cuma satu gedung, kita ketemu pagi siang sore malam setiap hari, mudah kalau kita mau,” kata Waseskab dikutip dari situs setkab, Minggu (25/02/2018)
“Hatinya dulu mari kita bonding-kan hari ini dengan acara Raker,” sambung Waseskab.
Pada kesempatan Raker ini disampaikan paparan yang berkaitan soal perumahan, koperasi online (TokTok.com), dan mengenai asuransi ketenagakerjaan bagi pegawai.