Setkab: JFP Bisa Bantu Kembangkan Potensi Wisata Sumbar

Setkab: JFP Bisa Bantu Kembangkan Potensi Wisata Sumbar

Pelabuhan nelayan di Teluk Mandeh. (Foto: Dok. PadangKita)

Lampiran Gambar

Pelabuhan nelayan di Teluk Mandeh. (Foto: Dok. PadangKita)

Padangkita.com - Asisten Deputi Bidang Naskah dan Terjemahan (Naster) Sekretariat Kabinet (Setkab) mengatakan Sumatra Barat memiliki potensi besar di sektor pertanian, perdagangan, jasa, dan pariwisata.

Asdep Bidang Naster Setkab Eko Harnowo mengatakan potensi pariwiasata yang ada di Sumbar harus dikembangkan dengan cara menarik investasi dan melakukan promosi pariwisata.

"Untuk itu dibutuhkan peran serta para penerjemah untuk memaksimalkan fungsi tersebut," katanya dalam Sosialisasi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP) di Padang, Kamis (27/04/2017).

Eko meyakini, JFP dapat turut berkontribusi bagi pengembangan potensi yang ada di Sumatra Barat.

Para penerjemah dapat berperan aktif sebagai jembatan komunikasi dalam menarik investasi dan melakukan promosi pariwisata, seperti melalui penerjemahan brosur potensi daerah dan laman resmi Instansi Pemerintah Provinsi Sumatra Barat.

Sebagai instansi Pembina JFP, Eko menegaskan bahwa Sekretariat Kabinet berkomitmen untuk terus mengembangkan JFP secara kuantitas dan kualitas.

“Setkab kini membina sebanyak 162 JFP yang berasal dari 47 instansi pemerintah pusat dan daerah, serta tersebar di 22 provinsi,” jelas Eko, seperti dilansir dari setkab.go.oid.

Para penerjemah, menurut Asdep Bidang Naster Setkab Eko Harnowo, memiliki penguasaan bahasa asing seperti bahasa Arab, Inggris, Jerman, Mandarin, Prancis, dan bahasa daerah yaitu bahasa Bugis.

Eko mencontohkan, salah satu contoh partisipasi para penerjemah dalam mensukseskan program pemerintah tahun 2017 adalah keikutsertaan 35 Pejabat Fungsional Penerjemah dari seluruh Indonesia dalam upaya meningkatkan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) di Indonesia, melalui penerjemahan Peraturan Perundang-undangan terkait investasi dan EoDB.

“Untuk pengangkatan Pejabat Fungsional Penerjemah (PFP) dapat dilakukan melalui jalur pengangkatan pertama kali, perpindahan, maupun inpassing,” jelas Eko.

Menurut Asdep Bidang Naster Setkab itu, akhir tahun lalu, pemerintah memperpanjang masa berlaku inpassing nasional sampai Desember 2018 melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 26/2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian (Inpassing).

Tag:

Baca Juga

Segera Dioperasikan! Jembatan Kaca Seruni Point yang Pakai Sensor Mampu Tampung 100 Orang
Segera Dioperasikan! Jembatan Kaca Seruni Point yang Pakai Sensor Mampu Tampung 100 Orang
BI – Pemprov Sumbar Gelar Sumbar CreatiFest di GOR Agus Salim, Catat Jadwalnya
BI – Pemprov Sumbar Gelar Sumbar CreatiFest di GOR Agus Salim, Catat Jadwalnya
Destinasi Wisata Danau di Provinsi Tetangga Sumbar Ini makin Mantap Didukung Tol
Destinasi Wisata Danau di Provinsi Tetangga Sumbar Ini makin Mantap Didukung Tol
Danau Toba Makin Top! Kini Didukung 24 Akses Jalan dan Jembatan Baru
Danau Toba Makin Top! Kini Didukung 24 Akses Jalan dan Jembatan Baru
Visit Beautiful West Sumatera 2023 Targetkan 8,2 Juta Wisatawan
Visit Beautiful West Sumatera 2023 Targetkan 8,2 Juta Wisatawan
Tabuik Lenong Tampil di TMII Februari Mendatang, Pusat Dukung Penuh Event Wisata Pariaman
Tabuik Lenong Tampil di TMII Februari Mendatang, Pusat Dukung Penuh Event Wisata Pariaman