Padangkita.com - Ribuan masyarakat Sumatera Barat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sumatera Barat Peduli Palestina berunjuk rasa menolak pernyataan Presiden Amerika Serikat soal Yurusallem. Mereka melakukan aksi 'long march' dimulai dari
Mesjid Nurul Iman menuju kantor Gubernur Sumbar di jalan Sudirman, Jumat (15/12/2017).
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar, Gusrizal Gazahar dalam keterangan resminya menyatakan masyarakat Sumatera Barat mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donal trump yang megakui Al-Quds sebagai ibukota Israel.
"Pernyataan tersebut ilegal dan melanggar semua norma hukum internasional yang berlaku. Yurussalem adalah ibukota Palestina," katanya.
Untuk itu, Masyarakat Sumatera Barat mendesak Amerika Serikat untuk mencabut pernyataan tersebut karena dapat memicu instabilitas di seluruh dunia dan keamanan dunia.
Menurutnya, masyarakat Sumatera Barat akan mengusulkan kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk segera memberikan sanksi kepada presiden Amerika Serikat Donald Trump. Salah caranya yakni memblokade kunjungannya ke negara-negara anggota OKI.
Selain itu, meminta pemerintah republik Indonesia untuk tidak hanya mengeluarkan pernyataan kecaman semata, tapi diwujudkan dengan aksi nyata dengan mengirimkan pasukan perdamaian ke Palestina. Hal ini untuk memastikan norma hukum internasional dijalankan dan penduduk muslim Palestina bebas melakukan ibadah di Masjid Al-Aqsa.
Selain itu juga mengajak umat islam di dunia untuk memboikot semua jenis produk Amerika Serikat dan Israel.