Padangkita.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penyertifikatan rumah ibadah selesai hingga dua tahun ke depan. Sertifikat tersebut sebagai tanda bukti hak hukum atas tanah menjadi jelas, baik untuk masjid, untuk musala, surau, semuanya akan dikerjakan.
"Bahwa target 2 tahun ini akan dikerjakan untuk diselesaikan," jelas Jokowi.
Di Masjid Raya Sumatera Barat tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan 17 Sertifikat Tanah Wakaf kepada 16 orang perwakilan.
“Ya ini dilakukan di sini, ada yang di Sumsel juga sudah kita lakukan. Saya kira ini akan kita lakukan di seluruh provinsi. Kenapa? Karena banyak sengketa-sengketa antara yayasan dengan individu, antara keluarga dengan masjid, dengan musola, itu banyak sekali hal-hal seperti itu,” ujar Jokowi, dikutip humas (09/02/2018).
Mengenai hambatan di lapangan, dia menyampaikan bahwa kendalanya adalah pengukuran, kemudian kalau masih ada komplain-komplain dari pihak lain itu yang menyebabkan mundur-mundur.
“Tapi dengan sudah disertifikatkan kita yang harapkan dengan yang namanya sengketa lahan, sengketa tanah yang berkaitan dengan di Yayasan atau tanah wakaf itu betul-betul nanti bisa kita minimalisasi,” sambung Presiden Jokowi.
Disinggung mengenai langkah terobosan untuk mempercepat, Presiden menjawab bahwa 2 tahun adalah target untuk penyelesaian dan sudah disampaikan kepada Menteri PUPR.
“Ya ini dipercepat ini. 2 tahun ini sudah dikejar harus selesai. harus selesai. Sudah Pak menteri ATR/BPN tadi, selesai. Sudah saya sampaikan, selesai. insyaallah tidak ada masalah,” tambah Kepala Negara.
Soal pembangunan masjid raya Sumatra Barat yang belum selesai, Presiden menyampaikan bahwa 2 tahun yang lalu salat Ied di sini telah saya perintahkan kepada Menteri untuk landscape, untuk penataan parkir, semuanya dikerjakan oleh pemerintah pusat, sekarang selesai. Ia menambahkan bahwa anggaran yang dihabiskan sebesar 45 miliar.
“Jadi tapi tadi Pak Kyai masih menyampaikan ada yang sedikit-sedikit yang masih kurang, ya nanti kita tambah. Tadi beliau menyampaikan pagar Pak, ya pagar boleh. Nanti saya perintah lagi ke menteri,” pungkas Presiden Jokowi akhiri jawaban kepada pers.