Senandung Qasidah Siap Mengalun di Padang

Senandung Qasidah Siap Mengalun di Padang

Qasidah. (Foto: Ist)

Lampiran Gambar

Qasidah. (Foto: Ist)

Padangkita.com -  Kota Padang, Sumatera Barat, terpilih sebagai tuan rumah Festival Seni Qasidah Nasional ke-22, 18-25 November mendatang.

Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan, dengan menjadi tuan rumah dalam event berskala besar tersebut berharap akan memberikan banyak manfaat, terutama mendukung visi Padang sebagai sebagai kota pendidikan, perdagangan dan pariwisata yang sejahtera, religius dan berbudaya.

“Festival ini akan diikuti sebanyak 34 provinsi se-Indonesia. Diperkirakan lebih kurang ribuan orang akan datang ke Padang dalam helat ini,” sebut Wako Mahyeldi saat dialog interaktif bersama RRI Padang guna membahas topik edisi kesiapan Kota Padang menggelar festival akbar tersebut, kemarin, sebagaimana dikutip dari rilis Pemko Padang.

Mahyeldi menyebut, atas nama Pemerintah Kota Padang mengaku bersyukur atas ditetapkannya Padang sebagai tuan rumah Festival Seni Qasidah Nasional ke-22.

Ia pun mengakui, hal itu didapat dengan tidak mudah karena melalui proses panjang salah satunya melakukan presentasi secara alot dan berulang beberapa waktu sebelumnya di Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Seni Qasidah Indonesia (DPP Lasqi).

“Insyaallah, dengan banyaknya orang berkunjung ke Padang nanti juga akan menggeliatkan perekonomian masyarakat kita. Baik dari sektor wisata, perhotelan, usaha ekonomi kreatif dan masih banyak lainnya,” harapnya.

Ditambahkannya, selain itu kegiatan tersebut juga diharapkan mendukung Padang khususnya dan Sumatera Barat pada umumnya sebagai daerah destinasi wisata halal. Hal itu mengingat, para tamu yakni kafilah beserta official masing-masing utusan provinsi diyakini bakal menikmati keindahan Kota Padang terutama objek wisata, hasil kuliner masyarakat dan lain sebagainya.

“Kita ketahui, setiap provinsi minimal mengirimkan sebanyak 80 orang peserta dan offisial. Sedangkan 25 orang dari setiap provinsi peserta itu akan dibantu dan diakomodasi oleh Pemerintah Kota Padang. Diantaranya memfasilitasi tempat penginapan di sejumlah hotel berbintang termasuk tim juri. Sedangkan peserta Rakernas Lasqi akan difasilitasi makan dan minum serta tempat rapat saja,” ucapnya.

Lebih lanjut Mahyeldi menambahkan, ada pun untuk biaya perhelatan tersebut Pemerintah Kota Padang telah menyiapkan anggaran Rp2 miliar lebih.

Anggaran itu, katanya, disiapkan terutama untuk membenahi infrastruktur dan faktor pendukung lainnya. Sementara itu ia pun meyakini, semua uang dan biaya yang dikeluarkan untuk festival ini juga akan kembali ke masyarakat. Karena akan terjadi perputaran uang bagi para tamu selama beberapa hari di Padang.

“Untuk itu, kita sangat mengharapkan dukungan dari semua pihak, sehingga kegiatan ini berjalan sukses sebagaimana mestinya. Kepada seluruh masyarakat, mari kita sukseskan dan manfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Semoga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang menjadi meningkat sehingga berujung terhadap peningkatan pembangunan Kota Padang ke depan,” tukas Mahyeldi.

Seperti diketahui, dalam Festival Seni Qasidah ke-22 di Padang selama 18-25 November 2017 ini melombakan empat cabang lomba. Antara lain Lomba Bintang Vocalis tingkat anak-anak, remaja dan dewasa kategori putera-puteri.

Selanjutnya Qasidah Klasik tingkat remaja dan dewasa putera-puteri, Qasidah Kolaborasi dan Fashion Show Muslim/Muslimah putera-puteri.

Untuk lokasi dilangsungkan di Lapangan RTH Imam Bonjol selaku panggung utama, Masjid Agung Nurul Iman, Taman Budaya Sumatera Barat dan Aula Anggung Nan Tongga BI Padang.

Tag:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako