Sekolah, Untuk Apa?

Lampiran Gambar

Santi Syafiana

SUDAH dua minggu ini, Adi tidak berangkat sekolah. Tanpa keterangan. Biasanya ia memang sering tidak masuk sekolah. Yaitu pada masa-masa panen sawit dan jeruk. “Apa orang tuamu tak marah Adi, kamu bisa ketinggalan pelajaran!” tegur wali kelasnya suatu hari. “Ayah saya yang suruh Buk. Saya harus membantunya. Kalau bukan saya siapa lagi? Kami tak mampu membayar orang untuk mendodos sawit,” tuturnya.

Tugas sekolah dan PR kian menumpuk. Dia tak sanggup mengejar ketinggalan pelajaran. Keluarga menyerahkan semua pilihan kepada sang anak. “Toh, banyak juga lulusan sekolah yang tidak bekerja kok Buk, jadi apa pentingnya sekolah kalau jadi petani juga.” Ujar ayah Adi. Mulai sekarang, Adi resmi berhenti sekolah di tahun pertama SMA-nya.

Setelah Adi, menyusul Mulya. Mereka teman sekelas. Gadis ini juga sering membolos. Pernah sekali ia kepergok main handphone di warung mie saudaranya. Orang tua yang menghubungi via telepon setelah menerima surat panggilan dari sekolah mengaku tahu kelakuan putrinya.

“Sebagai orang tua, saya sudah menyuruh anak saya berangkat Buk, kalau dia tidak mau ya terserah dia. Mau jadi apa nanti, ya risiko dia.” Tak lama, Mulya pun berakhir dengan putus sekolah.

Adi dan Mulya adalah dua dari ratusan anak di daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terdepan) yang putus sekolah karena kurangnya dukungan dan peran keluarga. Memang, bagi sebagian masyarakat, pemikiran akan pentingnya sekolah masih seputaran ijazah dan kerja. Pemikiran ini diwariskan turun-temurun hingga di zaman secanggih saat ini.

Dalam amanat Undang-Undang Dasar 45 pasal 31 tertulis : (1) Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulya dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang. (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja Negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Keluarga, pondasi pertama anak yang menjadi framing berfikir anak dalam menentukan pilihan apapun dalam hidupnya. Terutama pendidikan. Sejak dari kandungan anak sudah disisipkan nilai-nilai dan pelajaran yang diyakini benar oleh keluarganya. Lantas bagaimana anak bisa memperoleh haknya ketika keluarga dibingungkan dengan apa gunanya sekolah!
Di kota-kota besar, orang tua berlomba-lomba menggembleng prestasi anak mereka untuk bisa melanjutkan sekolah ke luar negeri demi pendidikan yang lebih berkualitas.

Di luar negeri sana, orang-orang sedang berpikir bagaimana bisa berwisata ke luar angkasa. Namun di sini, di pelosok-pelosok negeri, mereka masih belum bisa menjawab pertanyaan, “sekolah untuk apa?”

Mengikuti amanat UUD 1945 tadi, sejatinya, pemerintah sudah mengusahakan berbagai program untuk memajukan pendidikan di daerah 3T. Seperti, mengirimkan sarjana mengajar di daerah 3T (SM3T) yang tak hanya bertugas sebagai pendidik di ranah formal saja tapi juga mengabdi untuk masyarakat. Lalu Guru Garis Depan (GGD), alumni SM3T yang diangkat sebagai ASN dengan sebelumnya harus mengikuti serangkaian tes yang sama ketatnya dengan tes ASN umum. Juga, pemerintah sudah memberikan tunjangan daerah terpencil kepada guru-guru di sana, menyalurkan beasiswa pendidikan dan lain sebagainya.

Sayangnya, semua itu belum bisa menjamah inti permasalahan, yakni pengubahan pola pikir keluarga. Meyakinkan bahwa pendidikan adalah hak asasi buah hati mereka. Dan betapa ruginya jika tidak ikut mengenyam sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan oleh negara dengan anggaran bersumber dari rakyat juga.

Untuk merangkul masyarakat agar ikut serta meningkatkan pendidikan di daerah, tidak mampu diemban oleh pihak sekolah saja. Baik guru-guru yang sudah lama bertugas, maupun SM3T dan GGD sudah disibukkan dengan administrasi pembelajaran, pemenuhan sarana dan prasarana sekolah, peningkatan kompetensi guru baik dari segi kognitif maupun proses melalui pelatihan, lomba dan uji kompetensi. Guru juga pembelajar sepanjang hayat yang perlu meng-upgrade ilmu pengetahuan yang mereka miliki sesuai tuntutan zaman dan kurikulum.

Perlu komitmen semua pihak dalam menyelesaikan permasalahan ini. Baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemuka masyarakat dan pihak sekolah bersinergi kuat dan berkesinambungan agar saudara kita di pelosok sana ikut mengecap pendidikan yang sama. Ikut membangun Indonesia yang lebih baik. Dapat mengembangkan potensi mereka agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab sesuai tujuan pendidikan nasional berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003.

Adapun upaya yang bisa dilakukan, pertama, hapus semua tayangan tak bermutu di stasiun televisi. Ganti dengan tayangan edukatif. Harusnya dengan semakin canggih, terdidik dan kreatifnya manusia, dapat membuat tayangan yang menyisipkan pengubahan pola pikir masyarakat akan pentingnya pendidikan. Tanpa menghilangkan unsur hiburannya.

Masyarakat 3T tidak memiliki banyak pilihan wahana hiburan seperti mall, taman hiburan atau bioskop di kota-kota. Televisi adalah hiburan utama yang mereka andalkan untuk mengisi waktu luang. Sayangnya siaran televisi dipenuhi dengan tontonan tak mendidik bahkan merusak. Sinetron pembodohan, tak ragu menjelek-jelekkan guru dan sekolah, mengajarkan anak-anak pergaulan bebas. Ditambah dengan berita bohong dengan muatan politik busuk dan berpihak pada kaum kapitalis. Masyarakat jadi semakin berpikir tak ada guna sekolah tinggi. Semakin tinggi ilmu malah semakin bodoh dan tak karuan.

Kedua, pemerintah daerah dan pemuka masyarakat bisa membentuk tim seperti duta pendidikan yang berasal dari putra daerah. Duta ini bisa diambil dari mahasiswa atau siswa berprestasi yang difasilitasi untuk dikirim ke daerah pelosok guna mengampanyekan pentingnya pendidikan. Pendekatan yang berasal dari putra daerah sendiri justru lebih diterima oleh masyarakat karena kecemburuan akan pendatang yang dianggap membunuh potensi dan kesempatan putra daerah tak bisa dielakkan. Kecemburuan ini berakibat pada kurangnya penerimaan akan masukan positif yang ingin diberikan.

Ketiga, pemerintah pusat, daerah, pemuka masyarakat, sekolah bisa mendatangkan bacaan-bacaan edukatif dan inspiratif. Daerah 3T kurang tersentuh informasi dan bacaan-bacaan bernas sehingga cakupan pemikiran mereka hanyalah apa yang ada di sekitar mereka. Bacaan itu bisa diletakkan di masjid, musala atau kantor desa. Kegiatan literasi masyarakat ini dapat digerakkan oleh mahasiswa KKN atau tim tertentu yang dibentuk pemerintah desa setempat. Kian lama, bacaan kian banyak, masyarakat kian pintar, maka dengan sendirinya setiap kampung bisa memiliki satu perpustakaan.

Pendidikan adalah hak asasi manusia. Ia membangun karakter positif dan pola pikir yang maju dan dinamis bersumberkan nilai-nilai luhur Pancasila. Setiap anak memiliki potensi dalam diri mereka. Jangan sampai tersia-siakan dan terbenam hanya karena ketidakmampuan kita semua dalam memupuk potensi tersebut. Apalagi ketidakpedulian yang berujung pada pembiaran. Dan yang perlu kita pahami, Pendidikan bukan persiapan untuk hidup. Pendidikan adalah hidup itu sendiri, John Dewey, filsuf dan psikolog Amerika.

*Santi Syafiana, S.Pd
Penulis adalah Guru Garis Depan di Kabupaten Aceh Selatan

Tag:

Baca Juga

Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Perkuat SDM, Ganjar Punya Program 1 Sarjana dalam 1 Keluarga Miskin
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
Pemkab Pesisir Selatan Tingkatkan dan Percantik Akses Jalan Menuju Sekolah
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
YSO Adabiah Peringati HUT ke-108, Peningkatan Fasilitas terus Didorong
Wujudkan SDM Tangguh Berkualitas Butuh Keseimbangan Imtak dan Intelektualitas
Wujudkan SDM Tangguh Berkualitas Butuh Keseimbangan Imtak dan Intelektualitas
Banyak Perundungan di Kalangan Pelajar, Nawacita Berbasis Pendidikan Karakter Dipertanyakan
Banyak Perundungan di Kalangan Pelajar, Nawacita Berbasis Pendidikan Karakter Dipertanyakan
Siswa MIN 3 Padang Toreh Prestasi di Olimpiade Sains GO
Siswa MIN 3 Padang Toreh Prestasi di Olimpiade Sains GO