Rektor Unes Harapkan Mahasiswa Bisa Ikut Pilwako Padang

Rektor Unes Harapkan Mahasiswa Bisa Ikut Pilwako Padang

Rektor Unes Andi Mustari Pide (kanan) sedang berbincang dengan Ketua KPU Padang M. Sawati di sela-sela proses pencocokan dan penelitian data pemilih di kediaman Andi, Sabtu (20/01/2018). (Foto: J. Sastra)

Lampiran Gambar

Rektor Unes Andi Mustari Pide (kanan) sedang berbincang dengan Ketua KPU Padang M. Sawati di sela-sela proses pencocokan dan penelitian data pemilih di kediaman Andi, Sabtu (20/01/2018). (Foto: J. Sastra)

Padangkita.com – Rektor Universitas Ekasakti Padang Andi Mustari Pide mengharapkan mahasiswa bisa ikut dalam Pemilihan Walikota Padang periode 2019-2024. Hal itu disampaikan Andi saat rombongan Ketua Komisi Pemilihan Umum Padang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilihan ke rumahnya, Sabtu (20/01/2018).

Menurut Andi, selama ini banyak mahasiswa yang tidak bisa memilih karena jauh dari kampung. Sementara itu, di daerah tempat kuliah, mereka tidak bisa ikut berpartisipasi dalam pilkada karena tidak terdaftar sebagai penduduk di sana. Kondisi ini tentu saja membuat angka partisipasi memilih masyarakat menjadi rendah.

“Sebagusnya mahasiswa juga bisa ikut pilkada ini, meskipun kuliah jauh dari kampung halaman. Itu yang banyak dikeluhkan mahasiswa saya selama ini,” ujarnya.

Andi mengetahui bahwa untuk bisa memilih di daerah tempat domisili, mahasiswa yang bersangkutan mesti berganti KTP. Namun, hal itu, kata dia, bukanlah hal yang mudah dilakukan sebab banyak proses administrasi yang mesti dilakukan. Ia pun mengharapkan adanya solusi terkait hal ini agar masyarakat bisa ikut Pilkada di mana pun mereka berada.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Padang M. Sawati mengatakan untuk Pilwako Padang tahun ini memang hanya bisa diikuti oleh masyarakat yang memiliki KK dan KTP Padang. Sementara itu, jika mahasiswa yang berkuliah di Padang ingin ikut Pilwako mesti mengganti KTP-nya menjadi KTP Padang.

“Bila sudah setahun berdomisili di Padang, seseorang bisa mengganti KTP-nya menjadi KTP Padang. Prosesnya pun tidak sulit,” kata Sawati.

Adapun untuk pemilihan gubernur dan pemilihan presiden, kata Sawati, masyarakat tidak mesti melakukan pemilihan sesuai alamat KTP. Masyarakat bisa melakukan pemilihan di TPS setempat (untuk Pilgub selagi masih di wilayah Sumbar) dengan syarat mengurus surat pindah memilih.

“Untuk pilgub dan pilpres, masyarakat bisa melakukan pemilihan di tempat lain. Syaratnya tidak susah, hanya melapor ke TPS setempat dan mengisi formulir keterangan pindah memilih,” ujarnya.

Baca Juga

Mahyeldi - Hendri Pastikan Diri Menangkan Pilkada Padang 
Mahyeldi - Hendri Pastikan Diri Menangkan Pilkada Padang 
Tinjau TPS, Kapolda Sumbar Pastikan Pilkada di 4 Kota Aman
Tinjau TPS, Kapolda Sumbar Pastikan Pilkada di 4 Kota Aman
Ini Kata Mahyeldi Usai Mencoblos
Ini Kata Mahyeldi Usai Mencoblos
77 Personel Polres Pariaman Jaga TPS
77 Personel Polres Pariaman Jaga TPS
Pjs Walikota Padang Minta Sukseskan Pilkada Serentak
Pjs Walikota Padang Minta Sukseskan Pilkada Serentak
Antispasi Gejolak Saat Pilkada, Polda Sumbar Gelar Deklarasi Damai
Antispasi Gejolak Saat Pilkada, Polda Sumbar Gelar Deklarasi Damai