PSK di Kota Padang Meningkat di 2017

PSK di Kota Padang Meningkat di 2017

Satpol PP Padang berhasil mengamankan belasan muda-mudi dari sejumlah kamar hotel di Padang, saat malam pergantian tahun baru kemarin. (Foto: Satpol PP Padang)

Lampiran Gambar

Satpol PP Padang berhasil mengamankan belasan muda-mudi dari sejumlah kamar hotel di Padang, saat malam pergantian tahun baru kemarin. (Foto: Satpol PP Padang)

Padangkita.com – Jumlah Pekerja Seks Komersial yang terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang mengalami peningkatan pada tahun 2017. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 100 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan catatan Satpol PP Padang, setidaknya ada 22 orang PSK yang tertangkap sepanjang tahun 2017. Sementara itu, jumlah PSK yang tertangkap tahun sebelumnya hanya 9 orang.

Plt. Kepala Satpol PP Padang Yadrison menjelaskan para PSK tersebut tertangkap di beberapa tempat di Kota Padang, seperti salon, pinggir jalan, dan hotel. Menurut Yadrison, umumnya PSK yang tertangkap itu berasal dari luar Kota Padang.

“Setelah ditangkap, kita bawa ke kantor. Kemudian diinterogasi. Kalau terbukti, mereka kita kirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi di Solok. Kalau buktinya kurang, kita bina, kita beri nasihat dan disuruh tanda tangani surat perjanjian,” kata Yadrison kepada Padangkita.com, Kamis (05/01/2018).

Ia melanjutkan, rata-rata PSK yang tertangkap berlatar belakang janda atau ibu rumah tangga yang sudah tidak dinafkahi suaminya. Sebagian besar dari mereka merupakan pemain lama, bahkan di antara mereka ada yang sudah berulang kali menjalani program rehabilitasi. Dari pengakuan mereka, alasan kembali menjadi PSK karena kesulitan ekonomi. Menurut mereka, lebih gampang mendapatkan uang dengan menjadi PSK.

Sementara itu, saat ditanyakan soal penindakan terhadap pria hidung belang, Yadrison mengakui saat ini belum ada penindakan lebih lanjut terhadap mereka. Selama ini, lelaki hidung belang yang terjaring razia hanya disuruh menandatangani surat perjanjian dan kemudian dilepaskan kembali.

“Belum ada aturan tegas terhadap lelaki hidung belang. Mau dibina pun belum ada tempat untuk lelaki. Semestinya lelaki hidung belang juga dibina karena yang melakukan maksiat itu berdua, tidak hanya perempuan,” ujarnya.

Adapun untuk menekan praktik prostitusi di Kota Padang, Satpol PP rajin melakukan razia di tempat-tempat hiburan dan penginapan. Selain itu, Satpol PP juga melakukan pengamanan pada jam tertentu di tempat-tempat yang rawan menjadi lokasi prostitusi, seperti di pinggir Jl. Diponegoro dan sekitar salon di kawasan Atom Center.

Tag:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako