Polresta Padang Ungkap Sindikat Pengoplos Gas Elpiji

Polresta Padang Ungkap Sindikat Pengoplos Gas Elpiji

Foto: Aidil I

Lampiran Gambar

Foto: Aidil I

Padangkita.com - Kepolisian Resort Kota Padang, Sumatra Barat mengungkap sindikat pengoplos gas elpiji 12 kilogram, Senin (22/1/2018)

Kapolresta Padang Kombes (Pol) Chairul Aziz mengatakan pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram non subsidi, sehingga dijual dengan harga lebih tinggi.

“Karena aksi ini, para tersangka meraup keuntungan hingga milyaran rupiah,” ujarnya, Selasa (23/1/2018)

Dijelaskannya, penggerebekan sebelumnya dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang di salah satu gudang di kawasan Sungai Sapih, Kecamatan Koto Tangah.

Dari pengungkapan kasus ini, 6 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada pun inisialnya sebagai berikut, A, WS, A, DR, FS, B.

Mereka terdiri dari, satu orang pemilik usaha, empat karyawan dan seorang supir yang mengantar gas ke pelanggan.

Selain itu, polisi juga menyita 400 tabung gas 3 kilogram, 5 tabung gas elpiji 12 kilogram, 21 regulator penyalin gas, serta 281 segel gas sebagai barang bukti.

Menurut Chairul Aziz, para pelaku mengisi tabung gas elpiji ukuran 12 kilogram non subsidi dengan isi 4 tabung gas 3 kilogram bersubsidi.

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan mereka, gas 12 kilogram oplosan itu kemudian di jual 160 ribu rupiah per tabung.

Artinya, keuntungan 90 ribu rupiah per tabung. Diduga, sambungnya, aksi ini sudah berlangsung tahunan dengan keuntungan mencapai miliaran rupiah.

“Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Gas Bumi, serta Pasal 55 KUHP,” tukasnya. (Aidil Sikumbang)

 

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako