Polres Solok Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya

Polres Solok Gagalkan Penyelundupan 90 Kg Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya

Barang bukti yang diamankan oleh Polres Solok. (Foto: Ist.)

Lampiran Gambar

Barang bukti yang diamankan oleh Polres Solok. (Foto: Ist.)

Padangkita.com – Polres Kota Solok berhasil menggagalkan penyelundupan ganja seberat 90 kg lebih di Jorong Lembang Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok, Rabu (27/12/2017) malam. Penyelundupan dilakukan tersangka Fachrur Rozi (32), warga Langsa, Aceh dengan mengendarai Toyota Rush warna silver BA 1653 RN dari Aceh menuju Solok.

Selain mengamankan paket ganja seberat 90 kg, petugas juga menyita tiga paket kecil ganja seberat 3 kg, satu paket kecil shabu, alat hisap (bong), dan dua buah buku tabungan atas nama tersangka.

“Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Solok Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kepala Polres Kota Solok AKBP Doni Setiawan dalam pers rilis yang diterima Padangkita.com, Kamis (28/12/2017).

Kapolres menjelaskan penangkapan bermula dari informasi yang diterimanya pada pukul 17.00 WIB bahwa ada seseorang yang membawa narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Kota Solok melalui Danau Singkarak. Kapolres pun kemudian memerintahkan Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Kasat Lantas beserta seluruh personil untuk melakukan pengadangan terhadap pelaku.

Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 WIB, personil gabungan Reskrim dan Intelkam melakukan penyisiran. Dalam perjalanan, rombongan menemukan kendaraan yang dipakai pelaku. Kasat Reskrim lalu menginformasikan kepada Kapolres Kota Solok bahwa tersangka sedang melaju dengan kecepatan tinggi menuju Solok, sementara rombongan Opsnal Reskrim dan Intelkam terus mengikutinya dari belakang.

Kapolres dengan beberapa personil kemudian melakukan pengadangan terhadap kendaraan pelaku, tetapi pelaku tetap memaksakan diri untuk lari dari adangan Kapolres dan tim. Setelah itu, Kapolres menginformasikan ke Kapospam Singkarak untuk bersiap-siap di jalan untuk mengadang pelaku.

“Setelah diberi tembakan peringatan, pelaku tetap berusaha melarikan diri ke arah Jorong Lembang, Nagari Singkarak, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Di sana, personil berhasil melumpuhkan pelaku dengan tembakan kearah paha,” ujar Kapolres.

Petugas pun kemudian berhasil mengamankan pelaku pada pukul 20.00 WIB dan langsung membawanya ke RSUD Solok untuk mendapatkan perawatan. Petugas juga menggeledah mobil pelaku dan kemudian menemukan seluruh barang bukti yang dibawa pelaku.

Baca Juga

Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Polres Pasaman Barat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Polres Pasaman Barat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
20 Kg Ganja Mau Masuk Muaro Sijunjung, Untung Tim Narco Cepat Bergerak!
20 Kg Ganja Mau Masuk Muaro Sijunjung, Untung Tim Narco Cepat Bergerak!
Sahroni Dorong Polri segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sahroni Dorong Polri segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi