Painan - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan melalui Satuan Narkoba (Sat Narkoba) mengungkap sebanyak 29 kasus narkoba sepanjang tahun 2016. Jumlah ini jauh meningkat dibanding tahun 2015, yaitu sebanyak 15 kasus.
"Sepanjang tahun 2016, kita berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pessel dengan 40 orang Tersangka, jumlah tersebut jauh melampaui target yang telah ditentukan, ungkap Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Deni Yuhasdi, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Indra Sonedi, Selasa (17/01).
Dari 29 kasus narkoba yang diungkap narkoba jenis sabu merupakan kasus yang paling banyak.
"29 kasus tersebut saat ini telah sampai proses persidangan di Pengadilan." ungkap Indra Sonedi.
Indra Sonedi menambahkan, dengan keberhasilan mengungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, maka pada tahun 2017 target yang diberikan kepada Polres Pesisir Selatan ditingkatkan sebanyak 25 kasus. Ia mengakui Polres Pesisir Selatan telah siap untuk melaksanakan target tersebut.
Untuk mengantisipasi meningkatnya kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, Indra Sonedi mengatakan pihaknya terus menerus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA/SMK.
Menurutnya dukungan dari masyarakat dalam memerangi narkoba sangatlah diharapkan, karena melalui informasi yang diberikan masyarakat kepada Pihak Kepolisian merupakan salah satu bentuk dukungan memerangi narkoba.