Polisi Padang Pariaman Amankan 256 Botol Miras Oplosan

Lampiran Gambar

Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman berhasil menyita 256 botol minuman keras (Miras) dengan berbagai jenis dan merek.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho menyampaikan penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan terkait penertipan Miras Oplosan selama bulan Ramadan dan hari Raya Idulfitri.

“Minuman keras yang disita diantara 113 merk TKW, 62 merk W&N, 26 merk Newport, 49 merk Anggur Merah dan 12 merk Brandy,” katanya.

Ia juga mengatakan semua barang bukti minuman keras tersebut disita dari tiga tersangka yaitu inisial H warga Korong Pasa, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris, kemudian VY warga Lubuk Alung dan D warga Rimbo Dulang-dulang, Nagari Pauh Kambar, Kecamatan Nan Sabaris.

“Ketiga tersangka saat ini sudah diamankan di kantor dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia juga melanjutkan informasi penggeledahan berawal ketika saat adanya acara orgen tunggal yang tidak memiliki izin keramaian, sehingga petugas mendatangi lokasi dan menemukan adanya masyarakat sedang jual minuman keras dengan menggunakan becak motor pada H+4 lebaran sekitar pukul 23.00 WIB.

“Petugas langsung membawa barang bukti beserta pemiliknya ke kantor Polres Padang Pariaman”

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 51B, pasal 51C, 51E Peraturan Daerah Padang Pariaman Nomor 03 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan 6 bulan atau pidana denda minimal Rp5 juta dan maksimal Rp50 juta.

Sementara itu, Kapolsek Nan Sabaris IPTU Irwan Sikumbang mengatakan saat penangkapan yang berlangsung pada Senin malam lalu juga diwarnai saling kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan para penjual Miras yang menggunakan becak sepada motor.

“Ada beberapa penjual Miras yang berhasil melarikan dirinya saat razia,” ujarnya Irwan dikutip dari tribratanews.sumbar, sabtu (30/06/2018)

 

Tag:

Baca Juga

Sukses Kurangi Kemacetan, Andre Rosiade Apresiasi Kebijakan WFH saat Arus Balik Lebaran
Sukses Kurangi Kemacetan, Andre Rosiade Apresiasi Kebijakan WFH saat Arus Balik Lebaran
Beras dan Cabai Merah Langganan Penyumbang Inflasi Sumbar, Waspadai Cuaca Ekstrem
Beras dan Cabai Merah Langganan Penyumbang Inflasi Sumbar, Waspadai Cuaca Ekstrem
Gubernur Mahyeldi Berharap Alek Bakajang Masuk Daftar KEN Kemenparekraf
Gubernur Mahyeldi Berharap Alek Bakajang Masuk Daftar KEN Kemenparekraf
Jalan Lintau - Payakumbuh Kembali Normal Setelah Dibersihkan dari Longsor
Jalan Lintau - Payakumbuh Kembali Normal Setelah Dibersihkan dari Longsor
Sinergi Pemprov Sumbar dan BNNP: Perkuat Penanganan P4GN untuk Generasi Muda yang Sehat dan Berkualitas
Sinergi Pemprov Sumbar dan BNNP: Perkuat Penanganan P4GN untuk Generasi Muda yang Sehat dan Berkualitas
Perantau Padang Magek Bangun Kampung Halaman: Bedah Rumah Layak Huni untuk Tiga Tahun Berturut-turut
Perantau Padang Magek Bangun Kampung Halaman: Bedah Rumah Layak Huni untuk Tiga Tahun Berturut-turut