Polisi dan Badan Keuangan Tilang 20 Motor di Bukittinggi

Polisi dan Badan Keuangan Tilang 20 Motor di Bukittinggi

Gelar Razia Gabungan, Satlantas Polres Bukittinggi dan Badan Keuangan Amankan 20 Unit Motor (Foto: Guspra Koto)

Lampiran Gambar

Gelar Razia Gabungan, Satlantas Polres Bukittinggi dan Badan Keuangan Amankan 20 Unit Motor (Foto: Guspra Koto)

Padangkita.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bukittinggi bersama Badan Keuangan menilang dan mengamankan 20 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dalam pemeriksaan (razia) yang digelar pada Senin (19/2/2018), di kawasan jalan pemuda, depan Rumah Potong Hewan.

Pemeriksaan yang di lakukan ini mengincar kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang tidak membayar bayar pajak. Tidak hanya itu saja, razia gabungan ini juga mencari, kendaraan bernomor polisi dari luar daerah, untuk diberikan peringatan untuk mutasi.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Sukur Hendri Saputra, menurutnya, kegiatan ini merupakan razia rutin, dan permintaan dari Badan Keuangan, untuk pemeriksaan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB).

"Berdasarkan permintaan inilah, pihak Satlantas melakukan razia bersama Badan Keuangan, dan petugas Sat Lantas lebih memfokuskan, kepada kendaraan yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK), serta pengendara yang tidak melengkapi syarat-syarat kendaraan layak jalan," ujarnya.

Setiap kali diadakan razia sambung Sukur Hendri Saputra, ada sekitar 30 kendaraan terjaring, jika di totalkan ada sekitar 500 kendaraan motor terjaring dari awal tahun 2018 lalu.

"Kebanyakan dari mereka melalukan kesalahan tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK saat mengendari kendaraan, serta dalam hal ini petugas melakukan penilangan pada pengendara, termasuk juga melarang pemakaian assesoris yang berlebihan, seperti mengganti knalpot standar ke knalpot keras, yang menyebabkan bising," terangnya.

Salah satu pengendara roda dua jenis vespa, Aldo (22), mengatakan, kendaraan ini baru setahun mati pajak.

"Saya hendak mau pergi membayar pajak Vespa ini ke kantor pajak, saat mau pergi melintasi Jalan Pemuda ada razia, yah, kena tilang sayang," ungkapnya.

Dari pantaun dilokasi mereka yang terjaring kebanyakan tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan. Tidak hanya itu saja, petugas juga mengamankan dan menilang kendaraan yang memakai assesoris yang melanggar aturan, serta membawa ke Mapolres Bukittinggi, untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri. (Guspra Koto)

Tag:

Baca Juga

Wirausahawan Baru Tanah Datar Tembus 543 Orang, Tercapai 80 Persen Target
Wirausahawan Baru Tanah Datar Tembus 543 Orang, Tercapai 80 Persen Target
161 UMKM Tanah Datar Manfaatkan Program Makan Rendang, Kucurkan Dana Rp 1,5 Miliar
161 UMKM Tanah Datar Manfaatkan Program Makan Rendang, Kucurkan Dana Rp 1,5 Miliar
Sengketa Pilpres Selesai, Andre Rosiade: Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024
Sengketa Pilpres Selesai, Andre Rosiade: Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024
Persiapan Gowes Siti Nurbaya Adventure VIII Hampir Rampung, Targetkan 50 Ribu Peserta
Persiapan Gowes Siti Nurbaya Adventure VIII Hampir Rampung, Targetkan 50 Ribu Peserta
Menuju Transportasi Ramah Lingkungan: Blue Bird Tawarkan Bus Listrik untuk Padang
Menuju Transportasi Ramah Lingkungan: Blue Bird Tawarkan Bus Listrik untuk Padang
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir
Sumbar Tuan Rumah HKBN 2024, Menko PMK dan Kepala BNPB Dijadwalkan Hadir