Polda Sumbar Tangkap Bandar Sabu 2,7 Kg Asal Riau

Polda Sumbar Tangkap Bandar Sabu 2,7 Kg Asal Riau

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti penangkapan tersangka sabu atas nama ZM, Selasa (07/11/2017). (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Polda Sumbar memperlihatkan barang bukti penangkapan tersangka sabu atas nama ZM, Selasa (07/11/2017). (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil menangkap bandar narkotika lintas provinsi bernisial ZM alias ZP (43), warga Kampar, Provinsi Riau di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Tersangka ZM terpaksa ditembak kakinya karena berupaya kabur dalam penggerebakan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

Kombes pol Kumbul KS, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menyatakan selain barang bukti narkotika, petugas juga berhasil mengamankan senjata jenis air soft gun dan kendaraan bermotor.

"Pelaku MZ alias ZP ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama seminggu lebih. Tersangka ini warga kampar Provinsi Riau ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar," katanya kepada wartawan, Selasa (07/11/2017).

Kumbul menjelaskan, tersangka ZM ditangkap di sebuah rumah di kawasan Limbanang , Kabupaten Lima Puluh Kota. Polisi terpaksa menembak kaki tersangka karena mencoba kabur dalam penggerebekan .

Di lokasi, polisi juga menangkap 'R' yang diduga pelaku sejumlah curanmor bersama satu unit senjata air softgun dan sisa sabu yang sudah digunakan. Tersangka R kemudian diserahkan ke Polres Lima Puluh Kota.

Dirinya menjelakan tersangka ZM merupakan bandar narkoba antar provinsi dan pemilik 2,7 kilogram sabu yang ditangkap pada pertengahan oktober lalu di Kabupaten Dharmasraya.

"Tersangka ini diduga sebagai pemilik sabu seberat 2,7 Kg yang berhasil diamankan oleh polisi beberapa waktu lalu," jelasnya.

Menurutnya saat itu, ZM berhasil kabur dan polisi hanya berhasil menangkap dua pengedar yang merupakan kaki tangannya.

Tersangka ZM alias ZP diancam undang-undangpenyalahgunaan narkoba dengan ancaman hingga hukuman mati.

Sebelumnya, Narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram berhasi diamankan oleh Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar). Selain itu, polisi juga berhasil menangkap jaringan pengedar barang-barang haram tersebut.

Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan tangkapan sabu dengan jumlah terbesar hingga Oktober 2017. Sabu tersebut diperkirakan bernilai sekira Rp3 miliar.

“Nilainya diperkirakan mencapai Rp3 miliar rupiah. Dan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2017,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/10/2017).

Dia menjelaskan 2,7 kilogram sabu tersebut diamankan dari tiga pelaku yang menjadi bagian dari pengedar narkoba lintas provinsi, Riau-Sumatra Barat. Dirinya melanjutkan, barang bukti sabu senilai Rp 3 miliar ini diperkirakan diselundupkan dari luar negeri melalui Pekanbaru, Riau.

Hingga saat ini polisi sendiri terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui peredaran barang-barang haram tersebut.

Kasus ini terungkap berkat pengawasan yang dilakukan oleh polisi di wilayah perbatasan provinsi. Polisi awalnya menangkap WD (33 tahun) dan RT (27 tahun).

(Aidil Sikumbang)

Baca Juga

Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Polres Pasaman Barat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Polres Pasaman Barat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
20 Kg Ganja Mau Masuk Muaro Sijunjung, Untung Tim Narco Cepat Bergerak!
20 Kg Ganja Mau Masuk Muaro Sijunjung, Untung Tim Narco Cepat Bergerak!
Sahroni Dorong Polri segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sahroni Dorong Polri segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi