Padangkita.com - Narkoba jenis sabu seberat 2,7 kilogram berhasi diamankan oleh Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar). Selain itu, polisi juga berhasil menangkap jaringan pengedar barang-barang haram tersebut.
Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS mengatakan bahwa jumlah tersebut merupakan tangkapan sabu dengan jumlah terbesar hingga Oktober 2017. Sabu tersebut diperkirakan bernilai sekira Rp3 miliar.
"Nilainya diperkirakan mencapai Rp3 miliar rupiah. Dan ini merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2017," katanya kepada wartawan, Selasa (24/10/2017).
Dia menjelaskan 2,7 kilogram sabu tersebut diamankan dari tiga pelaku yang menjadi bagian dari pengedar narkoba lintas provinsi, Riau-Sumatra Barat. Dirinya melanjutkan, barang bukti sabu senilai Rp 3 miliar ini diperkirakan diselundupkan dari luar negeri melalui Pekanbaru, Riau.
"Untuk Sumatera Barat sendiri menjadi target atau lokasi peredaran barang-barang haram tersebut," lanjutnya.
Hingga saat ini polisi sendiri terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui peredaran barang-barang haram tersebut.
Kasus ini terungkap berkat pengawasan yang dilakukan oleh polisi di wilayah perbatasan provinsi. Polisi awalnya menangkap WD (33 tahun) dan RT (27 tahun).
Dari tangan dua tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket narkotika jenis sabu seberat 231,6 gram. Selain itu, diamankan juga dua unit ponsel, dan satu unit mobil Toyota Innova BM 1573
Dari keterangan kedua tersangka, dilakukan pengembangan kasus dan mengarah kepada sosok BR, seorang penjual minyak gosok di Kampar, Riau. Bari tersangka BR polisi kemudian mengamankan barang bukti enam paket sabu seberat 2,4 kg, Minggu (22/10/2017) lalu. Paket-paket sabu tersebut disimpan dalam tabung putih.
"Jadi total 2,7 kg kami amankan dari sindikat ini. Yang kami tangkap ini bandar sekaligus pengedar," ujar Kumbul.
(Aidil Sikumbang)