Rabu, 20 Februari 2019
  • Tentang
  • Karir
  • Info Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Padangkita.com
  • Kabar
  • Langgam
  • Niaga
  • Arena
  • Hiburan
  • Tekno
  • Kabar
  • Langgam
  • Niaga
  • Arena
  • Hiburan
  • Tekno
Padangkita.com
Home Kabar

Polda Sumbar Amankan Pengedar Ribuan Rokok Ilegal

Mohammad Arya
Rabu, 28 Februari 2018 | 09:03
Ilustrasi

Ilustrasi

0
Bagikan
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Line
Ilustrasi

Padangkita.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) amankan 3 orang tersangka pelaku pengedar rokok ilegal. Ketiga pelaku ditangkap di kawasan Koto Tangah Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Syamsi yang didampingi Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul dan Kepala Bea Cukai Padang mengatakan mengatakan dari ketiga pelaku ini polisi berhasil mengamankan 1.280 slof rokok, yang terdiri dari 6 karton rokok Sport, 3 karton rokok M.Mild, 6 tim rokok JM, 14 tim rokok Profile, dan 2 karton rokok Doff.

“Ketiga pelaku ditangkap di Komplek Salingka 2 Blok Anyelir no. 16 Kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto Tangah Padang, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2018 pukul 16.15 WIB”, ujar Dirnarkoba Polda Sumbar dikutip dari tribratanews.sumbar.polri.go.id, Rabu (28/02/2018).

Ada pun ketiga pelaku yang behasil diamankan yaitu SY (42) warga Komplek Cendana Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah Padang (sopir), PS (23) warga Kelurahan Dukuh Menanggal Kecamatan Gayungan Kota Surabaya (penjaga gudang), dan W (39) warga Jalan Perjuangan Tanjung Berok Kelurahan Kurao Pagang Kecamatan Nanggalo Padang.

Menurut Kumbul, pengungkapan pengedaran rokok ilegal tersebut berdasar pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas. Selain itu, berdasarkan informasi di TKP terdapat pula pengepakan rokok palsu dan kadaluwarsa.

“Pasal yang disangkakan yaitu UU no. 11 tahun 1995 tentang Cukai, sebagaimana diubah dengan UU nomor 39 tahun 2007”, jelasnya.

Rencananya usai dilakukan pemeriksaan, selanjutnya akan dilimpahkan kepada pihak Bea Cukai Kota Padang.

BagikanTweetKirimBagikan

BERITA LAINNYA

Dua orang pelaku berinisial S (45) dan T (36) yang diduga membawa narkotika jenis shabu di Kayu Tanam Nagari Labuh Gunung Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten 50 Kota pada Rabu (20/2/2019). (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Bawa Sabu dari Pekanbaru ke Payakumbuh, 2 Orang Pemuda Ditangkap

Rabu, 20 Februari 2019 | 17:47
Ilustrasi kawasan tambang. (Foto: Pexels)

LBH Padang Gugat Gubernur Sumatera Barat dan PT. Geominex Sapek Terkait Reklamasi dan Pascatambang

Rabu, 20 Februari 2019 | 12:42
Bupati Pessel saat meninjau jembtan yang ambruk akibat banjir (foto; humas)

Bupati Pessel: Lapor Ke Penegak Hukum Kalau Ada yang Bermain dengan PTSL

Rabu, 20 Februari 2019 | 11:43
Ilustrasi. (Foto: Adobe Stock)

8 Anggota Sindikat Curanmor Sumbar-Riau Dibekuk

Rabu, 20 Februari 2019 | 10:02

Discussion about this post

POPULER

  • Ilustrasi kawasan tambang. (Foto: Pexels)

    LBH Padang Gugat Gubernur Sumatera Barat dan PT. Geominex Sapek Terkait Reklamasi dan Pascatambang

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Pessel: Lapor Ke Penegak Hukum Kalau Ada yang Bermain dengan PTSL

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Besaran Gaji Pensiunan ASN di Indonesia Sekarang

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menteri ESDM: Industri Gas Indonesia Harus Kompetitif

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 8 Anggota Sindikat Curanmor Sumbar-Riau Dibekuk

    0 Bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0

TERBARU

  • All
  • Kabar
  • Langgam
  • Niaga
  • Tekno
  • Arena
  • Hiburan
Dua orang pelaku berinisial S (45) dan T (36) yang diduga membawa narkotika jenis shabu di Kayu Tanam Nagari Labuh Gunung Kecamatan Lareh Sago Halaban Kabupaten 50 Kota pada Rabu (20/2/2019). (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Bawa Sabu dari Pekanbaru ke Payakumbuh, 2 Orang Pemuda Ditangkap

Rabu, 20 Februari 2019 | 17:47
Pedagang ikan asin menunggu pembeli di lantai II Inpres Blok III Pasar Raya Padang, Rabu (3/1/2017). (Foto: J. Sastra)

Pemerintah Klaim Sejak 2015 Membagun dan Merevitalisasi 4.211 Pasar Rakyat

Rabu, 20 Februari 2019 | 17:23
Ilustrasi kawasan tambang. (Foto: Pexels)

LBH Padang Gugat Gubernur Sumatera Barat dan PT. Geominex Sapek Terkait Reklamasi dan Pascatambang

Rabu, 20 Februari 2019 | 12:42
Bupati Pessel saat meninjau jembtan yang ambruk akibat banjir (foto; humas)

Bupati Pessel: Lapor Ke Penegak Hukum Kalau Ada yang Bermain dengan PTSL

Rabu, 20 Februari 2019 | 11:43
Ilustrasi industri Gas. (Foto: Pexels.com)

Menteri ESDM: Industri Gas Indonesia Harus Kompetitif

Rabu, 20 Februari 2019 | 11:20
Ilustrasi. (Foto: Adobe Stock)

8 Anggota Sindikat Curanmor Sumbar-Riau Dibekuk

Rabu, 20 Februari 2019 | 10:02
Selanjutnya
Padangkita.com

Padangkita.com merupakan media daring multiplatform yang menyajikan informasi secara profesional ranah dan rantau.

Ikuti Kami di Media Sosial

Menu

  • Kabar
  • Langgam
  • Niaga
  • Arena
  • Hiburan
  • Tekno

Menu

  • Kabar
  • Langgam
  • Niaga

ㅤ

  • Arena
  • Tekno
  • Lancong

ㅤ

  • Pikiran
  • Hiburan
  • Foto
  • Tentang
  • Karir
  • Info Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks

© Copyright 2016 – 2019 PT. Padangkita Multimedia Pers | Hak cipta dilindungi hukum.

No Result
View All Result
  • Kabar
  • Langgam
  • Niaga
  • Arena
  • Hiburan
  • Tekno

© Copyright 2016 - 2019 PT. Padangkita Multimedia Pers | Hak cipta dilindungi hukum.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In