Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan membutuhkan penambahan cadangan pangan berupa beras sebanyak 50 ton tahun 2019 mendatang. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pangan Pessel, Alfis Basyir melalui Kabid Distribusi dan Ketersediaan Pangan, Liusman, Selasa (30/10/2018) di Painan.
Menurutnya, kebutuhan cadangan pangan sebanyak 50 ton itu diajukan melalaui APBD tahun 2019. Sementara ketersediaan cadangan pangan milik Pemkab Pessel hingga tahun 2018 baru sebanyak 45,75 ton.
"Kami berharap, penambahan cadangan pangan sebanyak 50 ton tahun 2019 nanti dapat terealisasi. Kemudian setiap tahun diharapkan ada penambahan sehingga target cadangan pangan sebanyak 200 ton tahun 2021 mendatang bisa tercapai," ucapnya dikutip dari pesisirselatankab.
Dikatakan, sebagaimana diketahui Pessel merupakan wilayah yang rawan dilanda bencana seperti banjir, longsor, gempa bumi dan lainnya. Mengingatkan tingginya resiko bencana, maka Pessel perlu mempersiapkan cadangan pangan yang cukup.
Disebutkan, pembangunan bidang pangan tahun 2018 ini tetap menjadi skala prioritas Pemkab Pesisir Selatan. Hal itu bertujuan mewujudkan ketahanan pangan masyarakat, menjaga ketersedian pangan dan pengendalian harga pangan.
Kemudian meningkatkan alokasi cadangan pangan yang dipergunakan ketika terjadi bencana berskala besar yang berdampak luas terhadap masyarakat, membangun Kawasan Rumah Pangan Lestari, Nagari Mandiri Pangan dan lainnya. Lebih lanjut dikatakan, pangan merupakan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, dan itu juga menjadi tanggungjawab pemerintah.
"Kita menjadikan pembangunan bidang pangan di Pessel menjadi skala prioritas tahun 2018. Itu dilakukan dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan masyarakat, menjaga ketersedian pangan dan pengendalian harga pangan. Selanjutnya, meningkatkan ketersediaan cadangan pangan yang didistribusikan kepada masyarakat ketika terjadi bencana berskala besar," ucapnya.
Selain itu, pemkab melalui perangkat daerah terkait juga terus mensosialisasikan ke masyarakat tentang pemanfaatan bahan pangan non beras. Pasalnya, bahan pangan non beras itu bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan di daerah.
"Masyarakat perlu melakukan upaya mempertahankan ketersediaan pangan dengan tidak mengkonsumsi satu jenis bahan makanan saja. Jika masyarakat terbiasa mengkonsumsi satu jenis makanan saja, itu menyebabkan mudahnya masyarakat rawan pangan,” katanya.