Perda RTRW Kota Padang 2010-2030 Disahkan

Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Padang tahun 2010-2030.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Elly Thrisyanti dengan diikuti 3 Wakil Ketua dan para Anggota DPRD. Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah turut hadir menyaksikan sekaligus memberikan sambutan.

Rapat ini pun ditandai dengan penyampaian laporan Ketua/Juru bicara Pansus, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan konsep keputusan dewan, sikap akhir dan persetujuan dewan, penandatanganan berita acara kesepakatan disertai sambutan Walikota.

Seperti diketahui, pada Rapat Paripurna sebelumnya Walikota Padang telah menyampaikan secara resmi Ranperda tersebut yang kemudian telah dibahas oleh Pansus II dengan OPD terkait.

Walikota Padang dalam sambutannya mengatakan, RTRW Kota Padang memiliki peran penting dalam pembangunan kota. Di samping itu merupakan rencana yang sinergis dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang dalam wilayah kota.

“Perda No. 4 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Padang tahun 2010-2030 tersebut sudah dijadikan acuan bagi Pemko Padang dan masyarakat dalam pengembangan wilayah Kota Padang. Sebab, perkembangan kota tidak bisa kita pungkiri dimana kebutuhan akan ruang dan perubahan pola ruang mengharuskan pemerintah kota untuk melakukan perubahan Perda ini dalam bentuk peninjauan kembali terhadap RTRW,” sebut Mahyeldi dikutip dari humas, Jumat (16/11/2018).

Terkait itu, kata wako, sesuai proses peninjauan kembali RTRW Kota Padang tahun 2010-2030 dilakukan dengan melakukan kajian, evaluasi dan penilaian terhadap rencana tata ruang dan penerapannya. Sebagaimana dari hasil penilaian peninjauan kembali RTRW tersebut ada beberapa penyempurnaan RTRW Kota Padang tahun 2010-2030 yang harus dilakukan.

“Alhamdulillah, setelah melalui tahapan yang cukup panjang proses pengajuan persetujuan substansi, akhirnya pada 25 September 2018 lalu Pemko Padang telah mendapatkan persetujuan substansi atas Ranperda Kota Padang tentang perubahan atas Perda No.4 tahun 2012 tentang RTRW Kota Padang than 2010-2030 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang,’’ imbuhnya.

Mahyeldi menambahkan, atas nama Pemerintah Kota Padang menyambut baik dan berterima kasih kepada semua pihak khususnya DPRD Kota Padang atas persetujuan terhadap Ranperda Kota Padang tentang perubahan atas Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2012 tentang RTRW Kota Padang tahun 2010-2030 menjadi Perda.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Pansus yang telah bekerja keras dan mendedikasikan diri secara maksimal dalam pembahasan, kunjungan kerja dan konsultasi kepada pemerintah pusat. Sehingga materi Perda ini bisa lebih sempurna. Untuk itu kepada OPD terkait saya harapkan untuk segera membuat peraturan pelaksana dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sesegera mungkin, sehingga Perda yang telah kita tetapkan bersama dapat diimplementasikan secara maksimal,” tukuk wako mengakhiri.

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal