Padangkita.com - Pemerintah beserta jajaran Kepolisian Kota Padang menyatakan perang terhadap peredaran dan penggunaan narkoba.
Ketua BNK Kota Padang Emzalmi mengatakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah begitu membahayakan. Dan sesuai arahan Presiden, Indonesia sudah darurat narkoba dan pemerintah menyatakan perang terhadap barang haram tersebut.
"Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba harus ditekan demi menyelamatkan generasi bangsa ini," kata Emzalmi, seperti dilansir dari laman resmi facebook Pemko Padang.
Menurutnya, salah satu cara yang paling efektif untuk membasmi dan menghentikan peredaran narkoba adalah dengan melibatkan peran serta, kepolisian dan TNI di lingkungan masing-masing.
Kapolres Kota Padang Kombes Pol. Chairul Aziz mengatakan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kota Padang pada tahun 2016 sebanyak 217 kasus dan 2 orang pelaku atau tersangka dari anggota TNI. Sedangkan tahun 2015 sebanyak 204 kasus, dan tidak ada keterlibatan anggota TNI.
Saat ini Polresta Padang berada pada posisi teratas pengungkapan kasus narkoba dari 19 Polres yang ada di Sumatera Barat. Hal ini terlihat dari rekap laporan hasil giat ungkap selama tahun 2016 Ditresnarkoba Polda Sumbar dan jajaran beberapa waktu lalu.
“Kita berharap, peran aktif semua lapisan masyarakat dan aparat penegak hukum untuk saling bekerjasama dalam menuntaskan persoalaan penyalahgunaan Narkoba ini,” ujar Chairul.
Sementara itu, Komandan DENPOM 1/4 Letkol CPM Didik Hariyadi mengatakan, sebagai penegak hukum di kalangan TNI AD, Polisi Militer harus terlebih dahulu bersih dari penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai disaat Polisi Militer melakukan operasi penertiban, malah anggota Polisi Militer sendiri yang terlibat narkoba.
Didik juga mengungkapkan, bahwa Panglima TNI telah memberikan ancaman keras bagi anggota TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dimana, oknum TNI yang terlibat Narkoba akan langsung dipecat, dan jabatan komandannya akan langsung dicopot.