Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang sedang menyiapkan Mal Pelayanan Publik untuk pengurusan segela jenis perizinan dan administrasi lainnya di bawah pelayanan satu atap. Hal ini ditujukan untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang bersifat partisipatif, transparan dan kolaboratif.
Asisten Administrasi Sekretariat Daerah Kota Padang, Didi Aryadi mengatakan seiring keterlibatan masyarakat dan stakeholder dalam pengambilan keputusan dan pembangunan, dibutuhkan transparansi dan kecepatan tata kelola administrasi.
"Dewasa ini pemerintah tidak tunggal, tetapi berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk pembangunan dan menentukan kebijakan," ujar Didi dikutip dari humas, Selasa (16/10/2018).
Ditambahkannya, saat ini pengelolaan administrasi di Pemerintah Kota Padang sebagian sudah berbasis teknologi menuju e-government. Sedangkan untuk urusan administrasi perizinan sudah direncanakan pembangunan mal pelayanan publik.
"Padang menuju e-government dengan penerapan administrasi berbasis digital. Nantinya, juga akan dihadirkan mal pelayanan publik," tukuknya.