PadangKita - Pemerintah Kota Padang akan meningkatkan dana operasional untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) setiap tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Asnel, mengatakan peningkatan besaran dana operasional diharapkan mampu meringankan tugas ketua RT dan RW.
"RT/RW adalah ujung tombak pemko Padang dan mereka yang paling dekat dengan warga," katanya saat menyerahkan dana operasional RT/RW wilayah Kecamatan Padang Barat di Auditorium Universitas Eka Sakti, Selasa (4/4/2017).
Asnel mengakui, saat ini pengabdian yang diberikan para Ketua RT/RW memang tidak sebanding dengan dana operasional yang diberikan oleh Pemko Padang.
"Untuk saat ini, dana yang diberikan oleh pemko setiap tiga bulan sekali sifatnya baru meringankan saja. Meskipun tidak terlalu besar, kita harapkan tidak mengurangi nilai pengabdian yang telah mereka berikan," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh, pada tahun 2014 setiap RT mendapat Rp110.000 setiap bulannya yang diterima per triwulan. Tahun 2015 ditingkatkan menjadi Rp160.000 setiap bulan. Dan pada tahun 2016 setiap RT mendapat Rp200.000 setiap bulan
Sementara itu, Camat Padang Barat Arfian mengungkapkan, Ketua RT/RW telah membantu berbagai program Pemko Padang yang dilaksanakan di daerahnya. Ketua RT/RW menurutnya termasuk yang menentukan Kecamatan Padang Barat meraih berbagai prestasi seperti kompetensi camat terbaik, kelurahan terbaik maupun menjadi pelaksana Musyawarah Perencanan Pengembangan (Musrenbang) terbaik.
"Dukungan yang besar dari RT/RW mengantarkan kita meraih berbagai prestasi," ujarnya.
Di Kecamatan Padang Barat sendiri untuk triwulan pertama 2017 telah diberikan dana operasional RT/RW kepada 230 RT dan 65 RW dengan total 150 juta rupiah. (Aidil Sikumbang)