Padangkita.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bukittinggi memusnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu, Ganja, Obat dan obat Tradisonal tanpa izin edar serta Rokok tanpa pita cukai. Pemusnahan Barang Bukti itu dilakukan di halaman Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, Selasa (07/11/2017).
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi Zulhadi Safitri Noor mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti itu merupakan tindak lanjut tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incraht).
"Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Untuk tindak pidana umum seperti narkotika jenis ganja sebanyak 23.962,97 gram, narkotika jenis sabu sebanyak 13,2933 gram dan 144 jenis obat dan obat tradisional tanpa izin edar," katanya dikutip dari humas Bukittinggi, Rabu (08/11/2017)
Menurutnya, untuk tindak pidana khusus ada 547 slop rokok jenis SPM 20 batang merek Luffman tanpa dilekati pita cukai, 1290 slop rokok jenis SPM 20 batang merek Luffman tapa dilekati pita cukai, 392 slop rokok jenis SKM 16 batang merek Luffman Mild tanpa dilekati pita cukai, 90 slop rokok jenis SKM 20 batang merek Luffman Mild tanpa dilekati pita cukai, 69 slop rokok jenis SKM 16 batang merek H Mind tanpa dilekati pita cukai, 3 slop rokok jenis SKM 20 batang merek Coffee Stik tanpa dilekati pita cukai bertuliskan khusus kawasan bebas dan 10 slop rokok jenis SKM 20 batang merek RMX Unlimited tanpa dilekati pita cukai bertuliskan for export only.
Untuk barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu disita dari 21 orang terpidana dan barang bukti rokok tanpa pita cukai dari satu orang terpidana.
Lebih lanjut Kajari mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika hari ini merupakan komitmen kita bersama serta masyarakat dalam upaya menjadikan Bukittinggi terbebas dari peredaran narkotika serta rokok tanpa pita cukai dan obat tradisional tanpa izin edar.
Sementara Wakil walikota Bukittinggi Irwandi dalam sambutannya mengatakan terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerja keras Kepolisian dan Kejaksaan dalam memberantas kejahatan. Apalagi kota Bukittinggi berada di tengah-tengah persimpangan dan dengan konsekuensi sebagai kota terbuka.
Irwandi juga menegaskan, Narkotika itu sangat berbahaya. Termasuk di instansi pemerintahan sendiri. Beberapa instansi sudah memerintahkan anggotanya untuk tes Narkoba.
"Pemko Bukittinggi pun telah melakukan tes urine khususnya bai pejabat struktural, Alhamdulillah hasilnya negatif," jelasnya.
Menurutnya, sudah menjadi tugas bersama untuk menghentikan semua kejahatan sehingga anak cucu kita penerus bangsa selamat dan terbebas dari pengaruh narkoba.