Padangkita.com - Peredaran narkoba khususnya dikalangan pelajar dan mahasiswa sudah sangat meresahkan dan perlu upaya tegas dari semua pihak untuk mengatasi dan memberantasnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang Duski Samad mengatakan perang melawan narkoba tak hanya melalui pencegahan dan tindakan tegas dari pihak-pihak terkait. Namun dibutuhkan juga peran dan nilai-nilai agama dalam mencegah
penyalahgunaan barang haram tersebut.
Menurutnya, agama harus menjadi gaya hidup dan kebutuhan sehingga penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dapat dicegah dan diminimalisir sedini mungkin.
"Didalam Agama, narkoba itu bisa dikatakan pangkat empat. Tidak hanya haram, tapi juga zalim, dosa besar dan budaya setan. Sementara dari segi kesehatan, tidak hanya merubah perilaku tapi juga merusak fikiran, hati, fisik serta perasaan," ujarnya dilansir dari humas, Rabu (11/10/2019).
Dirinya juga menambahkan perlunya menanamkan kedudukan hukum di dalam agama terkait narkoba bagi masyarakat terutama generasi muda.
"Oleh karena itu, mungkin perlu beberapa motivasi dalam pemberantasan narkoba ke depan. Maka itu perlunya komitmen dan usaha keras dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Salah satunya melalui peran agama yang diharapkan para ulama turut menyuarakannya di samping upaya dari pihak terkait lainnya," lanjutnya.
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang meminta kepada para orang tua untuk dapat mengawasi dan menuntun anak-anak mereka dalam beribadah dan dalam pergaulan sehari-hari.
"Mari kita tuntun anak-anak kita untuk beribadah, jaga perilaku dan cara bergaulnya. Insya Allah dengan itu mereka akan
terbentengi dan tidak mudah terpengaruh dari bahaya narkoba dan hal negative lainnya,” menurutnya.
Sebelumnya, Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Sumatera Barat Irjen Fakhrizal mengatakan, dari data hasil ungkap kasus narkoba yang dilaksanakan oleh Polda Sumbar dan jajaran Polres setiap tahunnya terjadi peningkatan.
Tahun 2016, berhasil diungkap sebanyak 824 kasus dengan jumlah tersangka 1.110 orang. Angka ini meningkat sebanyak 189 kasus dibanding tahun 2015 yang sebesar 635 kasus dengan tersangka 815 orang.
“Khusus tahun 2017, hingga bulan Juli, sudah mencapai angka 522 kasus dengan jumlah tersangka 675 orang,” jelasnya disela-sela acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Satresnarkoba jajaran Polres di Tugu Merpati Perdamaian Padang, Selasa (15/8/2017) silam.
Dia menambahkan, sebagian besar yang ditangkap adalah pengedar narkoba, bukan hanya dari Sumbar tapi juga dari provinsi lain seperti Aceh, Sumut, Riau.