Menyusuri Desa Adat Sijunjung yang Menyimpan Kenangan Masa Lalu

Menyusuri Desa Adat Sijunjung yang Menyimpan Kenangan Masa Lalu

(Foto/Erinaldi)

Lampiran Gambar

Desa Adat Sijunjuang. (Foto/Erinaldi)

JALAN PADAT dan berliku di pinggiran Bukit Barisan akan mengantarkan anda menuju Desa Adat Sijunjung di Desa Koto Padang Ranah Dan Tanah Bato, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung. Berjarak sekitar 110 kilometer dari pusat Kota Padang, desa adat ini bisa ditempuh dalam empat jam perjalanan.

Salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat ini menyimpan banyak destinasi menarik yang patut diacungi jempol. Selain terkenal dengan desa adat, beragam destinasi bagi pencinta kegiatan alam bebas tersaji di kabupaten yang terkenal dengan sebutan Lansek Manih.

Usai menyusuri perkebunan karet, akan menginjakkan kaki di pusat kota Sijunjung - Muaro Sijunjung. Pusat kotanya berada sekitar 20 kilometer dari jalur Lintas Sumatera. Jalan menanjak sudah dijumpai saat perjalanan memasuki perbatasan Padang dengan Kabupaten Solok.

Lampiran Gambar

Tugu Selamat Datang Kota Muaro Sijunjuang. (Foto/Erinaldi)

Cukup mudah menemukan perkampungan adat ini yang memanjang dan saling berhadap-hadapan di salah satu ruas jalan tak jauh dari kantor bupati setempat - sekitar 15 menit perjalanan dengan kendaraan. Jembatan sepanjang 200 meter yang membentang di Batang Sukam menjadi pintu masuk ke Desa Adat Sijunjung.

Suhu udara di Sijunjung tak jauh beda dengan Padang meski berada di ketinggian sekitar 160 meter dari permukaan laut. Patung perempuan lengkap dengan pakaian adat yang menjunjung bekal setinggi sekitar empat meter sebagai pertanda memasuki desa adat.

Beragam bangunan tua bergaya 'Rumah Gadang' (rumah adat Minang) lengkap dengan atap gonjong terlihat saling berhadap-hadapan mewarnai sepenggal jalan sepanjang satu kilometer. Sebagian terlihat rapi meskipun dengan konsep mempertahankan gaya leluhur.

Seperti tidak ada yang baru, semua bangunan lama, hanya sesekali terselip bangunan tembok dan jumlahnya pun bisa dihitung jari: dua unit. Hanya orang-orangnya yang silih berganti sesuai dengan putaran waktu. "Yang tak berubah adalah rumah adat. Meski mereka keluar dari kampung, tapi tak ada yang berniat atau pernah menghancurkan rumah adat," ujar pemuka adat setempat A Katib Rajo Endah (62 tahun) bercerita sambil menyeruput kopinya.

Dilihat dari usia bangunan, bukan hal mustahil desa adat Sijunjung menjadi pusat kota pada zamannya.

Memang, entitas Minangkabau gampang dikenali dari sisi arsitektur atap bagonjong mirip tanduk kerbau. Catatan Budayawan Syuhendri Datuak Siri Marajo mengungkap dua bentuk rumah gadang: Gajah Maharam dan Rajo Babandiang.

"Bedanya ada pada gonjong. Gajah Maharam gonjongnya berjumlah genap, Rajo Babandiang gonjong-nya ganjil," kata Budayawan Syuhendri di kesempatan berbeda. Pengelompokan rumah adat dari jumlah gonjong ini bisa dijumpai di desa adat Sijunjung.

A Khatib Rajo Endah menyempatkan diri bercerita kembali ke masa lalu. Dengan gaya bertutur, Rajo Endah, memutar waktu sebelum Indonesia merdeka. Sayang, dia sulit diajak mengingat kembali kapan era keemasan itu terjadi.

Dulu, hanya desa adat – warga setempat menyebutnya dengan Koto Tuo – yang disinggahi ini berpenghuni "Di luar kampung ini belum banyak rumah."

Dilihat dari usia bangunan, bukan hal mustahil desa adat Sijunjung menjadi pusat kota pada zamannya. Posisi yang strategis - berjarak sekitar 10 kilometer dari Kantor Bupati Sijunjung, saat ini. Data pemerintah Sijunjung menunjukkan Nagari Sijunjung – tempat desa adat Sijunjung berdiri – diyakini sudah ada sejak abad XII.

Lampiran Gambar

Tugu Puti Junjung di Desa Adat Sijunjuang. (Foto/Erinaldi)

Patung perempuan berpakaian adat yang berdiri kokoh saat memasuki kampung memunculkan pertanyaan. "Kami meyakini, Kabupaten Sijunjung bermula dari kampung ini," penjelasan Endah menjawab keingintahuan banyak orang.

Apa hubungannya dengan patung perempuan yang berdiri di pertigaan jalan dan tepat berada di tengah-tengah perkampungan adat? Perempuan ini, menurut cerita Rajo Endah, dikenal dengan sebutan Puti Junjung. Puti merupakan sebutan untuk seorang perempuan bangsawan di Minang atau lebih akrab disebut dengan 'putri'.

Cerita asal-usul kampung adat ini berlanjut dalam bahasa tutur secara turun temurun. Nama Sijunjung diambil dari hasil rapat yang digelar petinggi kampung. Kebuntuan terkait nama terjawab saat suara perempuan minta tolong yang memecah keheningan. "Suara itu berasal dari tepi Sungai Mananti."

Tak satu pun yang mampu menyelamatkan perempuan yang terjepit dihimpitan batu. Perempuan ini dikenal dengan Si Niar, nama kebangsawanannya Puti Junjuang. Syech Amaluddin berhasil membebaskan Puti Junjuang yang terjepit. "Peristiwa itu yang kemudian menjadikan Ninik Mamak (tokoh adat) sepakat menamakan daerah ini dengan Sijunjuang. Puti Junjuang itu yang dibuatkan patungnya," ujarnya.

Lampiran Gambar

Salah satu Rumah Bagpnjong di Desa Adat Sijunjuang (Foto/Erinaldi)

BERTAHAN

Ada hal menggelitik yang menimbulkan banyak pertanyaan. Jumlah rumah adat di kampung ini seperti jalan di tempat, tidak mengenal kata pertumbuhan. Semula anda akan berkesimpulan : tidak ada pertumbuhan ekonomi di sini. Semua terasa bertahan melawan perkembangan era globalisasi. Namun, kesimpulan itu terpatahkan saat menjumpai beberapa antena parabola mewarnai halaman rumah gadang.

Hingga kini, jumlah rumah adat di desa ini stagnan di angka 76. Anka ini bertahan sejak tahun 1950-an – lima tahun pasca Soerkano-Hatta membacakan teks Proklamasi di Lapangan Merdeka, ribuan kilometer dari Sijunjung. Tidak mudah memang untuk mendirikan rumah bagonjong di Desa Adat. “Harus ada persetujuan Pangulu (penghulu) untuk menambahnya yang disepakati melalui rapat adat,” ujarnya.

Uniknya, meski berasal dari enam suku berbeda, tak ada yang membedakan rumah adat mereka. Semua berjalan dengan demokrasi dengan konsep matrilineal, saat kaum kerabat perempuan menghuni rumah adat.

Pangulu adalah pimpinan dalam adat Minangkabau. Pangulu diberi gelar datuak dan berperan penting dalam memutuskan perkara kaum. Selain Pangulu, dalam Rumah Gadang juga mesti ada Monti (menteri) dan Tungganai (penjaga kampung).

Ketiga pemimpin adat ini dikenal sebagai Tungku Tigo Sajarangan. Ketiga pimpinan adat ini mesti hadir ketika rumah adat dibangun. Pangulu menjadi syarat wajib untuk membangun rumah adat baru di Desa Adat Sijunjung. "Jika tak ada pangulu, maka rumah adat tak akan dibangun," ujar Rajo sembari mengingat selama ia hidup, baru satu rumah gadang yang bertambah.

Lampiran Gambar

Rumah Gadang Suku Caniago di Desa Adat Sijunjuang (Foto/Erinaldi)

ENAM SUKU

Desa Adat Sijunjung dihuni dihuni oleh enam suku: Chaniago, Piliang, Melayu, Tobo, Panai, dan Melayu Tak Timbago. Uniknya, meski berasal dari enam suku berbeda, tak ada yang membedakan rumah adat mereka. Semua berjalan dengan demokrasi dengan konsep matrilineal, saat kaum kerabat perempuan menghuni rumah adat.

Dari beberapa rumah yang disinggahi, rata-rata konsep bangunannya dibangun dalam bentuk persegi panjang dengan jumlah ruang dari empat hingga lima ruang. Kondisi ini memudahkan untuk menghitung jumlah keluarga yang berada di sana karena biasanya, jumlah ruang menentukan jumlah keluarga dan satu ruangan khusus untuk Pangulu.

Di sini, rumah adat dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan adat. Prosesi pernikahan menjadi kegiatan adat yang membawa kita kembali ke masa lalu. Sayang saat berkunjung, tak dijumpai kegiatan adat yang digelar di sana. Menurut cerita masyarakat setempat, prosesi awal pernikahan dilakukan di rumah adat ini – mulai dari meminang hingga akad nikah. Untuk pesta, bisa dilakukan di luar rumah adat.

Kegiatan penyerahan siriah (sirih) dilakukan hari Senin. Tando (peletakan tanda atau pemberian cincin kawin) di hari Jumat. Pada prosesi ini, semua berkumpul di rumah adat. Prosesi ini menjadi sakral dan menjadi pemersatu masyarakat adat.

Lampiran Gambar

Ukiran motif tradisional pada Rumah Gadang di Desa Adat Sijunjunjuang (Foto/Erinaldi)

RUMIT

Mengunjungi Desa Adat Sijunjung belum lengkap rasanya tanpa memperhatikan pola bangunan yang memiliki filosofi. Gaya arsitektur yang geometri terlihat lebih besar ke atas dan kecil ke bawah – segi empat yang tidak simetris. Di sini, rata-rata bangunan rumah gadang dibangun di atas kaki-kaki yang menahan badan bangunan dan atap berbentuk setengah lingkaran dengan pola gonjong.

Anda akan terpukau dengan rumitnya pola warna yang membentuk barisan gambar menarik dan pola ukiran kayu di bawah gonjong, rumah tua yang mulai termakan usia.

Bangunan yang didominasi berbahan kayu ini terlihat sederhana dan menghindari pola-pola yang rumit. Bila diperhatikan, karya seni ukiran dari para tukang kayu dan dominasi cat berwarna mencolok (merah, kuning, hitam) menghiasi panil-panil kayu dan bagian terawang di bawah atap gonjong bagian depan.

Anda akan terpukau dengan rumitnya pola warna yang membentuk barisan gambar menarik dan pola ukiran kayu di bawah gonjong, rumah tua yang mulai termakan usia. Meski sebagian rumah gadang di Desa Adat Sijunjung sudah beratapkan seng – atap Rumah Gadang memakai konsep sederhana dengan material ijuk – namun pola ukiran dan warna menunjukkan kerumitan yang butuh tenaga ekstra untuk menyelesaikannya.

Lampiran Gambar

Lukisan motif tradisional pada Rumah Gadang di Desa Adat Sijunjunjuang (Foto/Erinaldi)

Pola ukiran yang rumit ini mudah dijumpai pada bagian jendela, pintu, dan bagian segi tiga di bawah gonjong bagian depan rumah gadang. Anda akan terasa diajak untuk menikmati karya seni Minangkabau yang kaya akan falsafah alam takambang jadi guru. Jika diamati, pola ukirannya seperti akar rambat yang bersambung menyambung membentuk pola menarik.

Masyarakat Minang mengenal beberapa pola ukiran seperti pucuak rambang, kaluak paku, dan sederatan nama lain yang kesemuanya menunjukkan detail yang rumit. Kini, Rumah adat Kampuang Tuo ini diusulkan Dinas Budaya dan Pariwisata Sumatera Barat sebagai world heritage. Kampung Tuo Sijunjung diusulkan bersama Jam Gadang, seribu rumah gadang di Solok Selatan, dan Sawahlunto.

Rezim waktu membatasi untuk bertahan di sini mengitari desa yang eksotis ini – kampung yang dipercaya sebagai cikal bakal jadinya Nagari Sijunjuang. Dengan lanskap sungai, hutan, dan perbukitan, serasa di bawa ke alam lukisan masa lalu di era kontemporer.

Tag:

Baca Juga

Sumarak Ramadan di Masjid Raya Dimulai Hari Ini, Dibuka Menteri Parekraf Besok  
Sumarak Ramadan di Masjid Raya Dimulai Hari Ini, Dibuka Menteri Parekraf Besok  
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Daftar Tarif Baru Tol Palindra dan Tol Permai yang Mulai Berlaku 18 Maret 2024
Daftar Tarif Baru Tol Palindra dan Tol Permai yang Mulai Berlaku 18 Maret 2024
Pembangunan Jembatan Lolong Penghubung Jalan Pantai Teluk Bayur - BIM Terkendala Lahan 
Pembangunan Jembatan Lolong Penghubung Jalan Pantai Teluk Bayur - BIM Terkendala Lahan 
Flyover Sitinjau Lauik Masuk Proses Pengadaan Lahan, Panjang 12,78 km dan Butuh 18,7 Hektare
Flyover Sitinjau Lauik Masuk Proses Pengadaan Lahan, Panjang 12,78 km dan Butuh 18,7 Hektare
Konsep Baru Tour de Singkarak Gabung ICS 2024, Target 1.600 Peserta Menginap 3 Hari di Sumbar
Konsep Baru Tour de Singkarak Gabung ICS 2024, Target 1.600 Peserta Menginap 3 Hari di Sumbar